Kepolisian Sektor Koja membentuk Satuan Tugas Anti-Tawuran hingga tingkat RW di enam kelurahan se-Kecamatan Koja untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.Setiap RW nanti ada poskonya
Kepala Polsek Koja Komisaris Polisi Mulyana mengatakan apabila tetap terjadi tawuran, pihaknya tidak segan-segan menjebloskan oknum warga yang terlibat ke dalam sel tahanan.
"Apabila pelaku terbukti melanggar hukum seperti kedapatan membawa senjata tajam maka dia akan kami tahan di sel," kata Mulyana di Jakarta Utara, Selasa.
Mulyana menambahkan personel Satgas Anti-Tawuran bertugas menjelang waktu sahur dan setelahnya antara pukul 00.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Satgas tersebut berisi pengurus Rukun Tetangga (RT), RW, dan tokoh masyarakat, yang berkolaborasi dengan aparat gabungan Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri, serta perangkat lainnya.
Petugas gabungan dan masyarakat akan bersama-sama menjaga kedamaian selama Ramadhan.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara Mursani memastikan telah membentuk posko Satgas Anti-Tawuran di 13 RW yang ada di kelurahan setempat.
"Setiap RW nanti ada poskonya, meski fisiknya tidak berupa gedung, bisa saja seperti tenda darurat yang berdiri di titik-titik rawan tawuran. Di sana Satgas RW berkolaborasi dengan aparat gabungan untuk bersama-sama menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing," kata Mursani.
Baca juga: Polsek Tambora bina pemuda guna cegah aksi tawuran jelang Ramadhan
Baca juga: Polsek Cakung amankan pelajar SMP hendak tawuran
Baca juga: Wagub DKI: Semua pihak harus berperan cegah tawuran
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022