• Beranda
  • Berita
  • Polrestro Jakbar kerahkan 400 personel guna razia minuman keras

Polrestro Jakbar kerahkan 400 personel guna razia minuman keras

29 Maret 2022 16:06 WIB
Polrestro Jakbar kerahkan 400 personel guna razia minuman keras
Petugas memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras) menggunakan alat berat di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/12/2021). Barang bukti yang dimusnahkan yakni miras berbagai jenis sebanyak 33 ribu botol, hasil operasi cipta kondisi jelang Tahun Baru 2022. ANTARA FOTO/Yulius Satria WIjaya/hp.
Polres Metro Jakarta Barat mengerahkan 400 personel untuk merazia peredaran minuman keras dan mengantisipasi tawuran pada Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang Ramadhan.

"Sekitar 400 personel kita turunkan untuk pelaksanaan Operasi Pekat jelang Ramadhan. Sekarang sudah mulai bergerak," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Menjelang Ramadhan, Satpol PP Jakpus jaga ketat kawasan Tanah Abang

Kegiatan Operasi Pekat tersebut juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kota Jakarta Barat dengan menyusuri beberapa lokasi untuk mencari minuman keras yang ilegal.

Ary menuturkan bahwa kepolisian akan mensosialisasikan bahaya tawuran kepada masyarakat Kota Jakarta Barat melalui cara efektif dan humanis.

"Kita masuk menyentuh rekan warga dari anak muda hingga orang tua. Hal tersebut supaya kita ada kesadaran tidak terjadi tawuran," kata Ady.

Ady berharap upaya tersebut dapat meredam potensi aksi kriminalitas terutama saat pelaksanaan ibadah Ramadhan.

Sebelumnya, Kepala Satuan Pol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan petugas sudah mulai merazia peredaran minuman keras di seluruh kecamatan wilayah Jakarta Barat.

Baca juga: Polsek Tambora bina pemuda guna cegah aksi tawuran jelang Ramadhan

"Razia itu sudah mulai dilakukan hari ini. Kita menyasar ke beberapa wilayah yang rawan peredaran minuman keras," ujar Tamo Sijabat saat dihubungi di Jakarta.

Menurut Tamo Sijabat, kegiatan razia itu dilakukan sesuai dengan instruksi dari Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, guna memberantas peredaran minuman keras selama Ramadhan.

Tamo menyebutkan petugas akan berkeliling dan menyasar beberapa tempat seperti warung penjual jamu hingga tempat hiburan malam yang menjual minuman keras.

"Pihak yang kedapatan menjual minuman keras akan diberikan teguran," ungkap Tamo.

Tamo juga telah memetakan beberapa wilayah yang dinilai rawan peredaran minuman keras antara lain Kalideres dan Cengkareng.

Di lokasi tersebut, Satpol PP akan menjaga lebih intens, serta melakukan operasi rutin dan senyap guna menangkal peredaran minuman keras.

Baca juga: Pemkot Jakarta Barat merazia minuman keras menjelang Ramadhan

Pewarta: Walda Marison
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022