Padahal Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022 menetapkan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng curah sebesar Rp15.500 per kilogram (1,2 liter) atau Rp14.000 per liter.
Baca juga: Warga "serbu" toko penjual minyak goreng curah murah di Jakut
"Namun tadi kita lihat, hasil pengecekan bahwa minyak goreng eceran ini berada pada harga Rp18.000," kata Wibowo kepada wartawan di Pasar Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, Selasa.
Wibowo mengatakan pihaknya memahami arena pendistribusian minyak goreng mulai dari pabrik, distributor hingga tingkat agen masih normal.
Namun harga minyak goreng curah ini melambung melebihi HET saat agen menjual kepada pedagang sehingga mengalami fluktuasi atau kenaikan harga.
Kendati ada kenaikan harga menjelang Ramadhan, namun ini masih dibarengi dengan stok minyak goreng yang mencukupi permintaan konsumen.
"Yang paling normal adalah ketersediaan bahan-bahan pokok kebutuhan masyarakat khususnya menjelang pelaksanaan ibadah puasa maupun lebaran ini untuk wilayah Koja, Alhamdulillah masih tercukupi," ujar Wibowo.
Baca juga: Hari ini MAKI ajukan gugatan praperadilan terkait mafia minyak goreng
Selain stok minyak goreng, Wibowo juga memastikan persediaan daging, telur, gula, terigu, dan beras termasuk bahan sayur mayur masih mencukupi.
"Dari hasil pengecekan yang kami lakukan untuk bahan-bahan kebutuhan pokok masyarakat masih terpenuhi," tutur Wibowo.
Wibowo memastikan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan pedagang dengan mengawasi di seluruh agen distributor untuk mengecek ketersediaan dan stabilitas harga.
"Termasuk stabilitas harganya," ungkap Wibowo.
Selain itu, lanjut Wibowo, Polres Metro Jakarta Utara akan mengawal dan mengawasi terhadap pendistribusian bahan kebutuhan pokok masyarakat mulai dari pabrik hingga ke pasar.
Baca juga: Jakarta sepekan, longgarkan PPKM hingga harga minyak goreng curah
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022