• Beranda
  • Berita
  • BP2MI bekerja sama dengan Pemprov Jabar terkait perlindungan PMI

BP2MI bekerja sama dengan Pemprov Jabar terkait perlindungan PMI

29 Maret 2022 19:44 WIB
BP2MI bekerja sama dengan Pemprov Jabar terkait perlindungan PMI
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (kanan) bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan kerja sama antara BP2MI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Aula Timur Gedung Sate, Bandung, Selasa (29/3/2022). ANTARa/HO- BP2MI
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) secara resmi telah menandatangani nota kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebagai bentuk kerja sama kedua belah pihak guna memberi perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).

"Ini menjadi penting karena mandat Undangan-Undang Nomor 18 Tahun 2017 (tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, red.), tanggung jawab terkait penempatan para pekerja bahkan pelindung itu tidak hanya tanggung jawab pusat, tapi bahkan juga daerah," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dalam kerja sama ini, Benny Rhamdani menjelaskan bahwa nantinya para pekerja migran asal Jawa Barat akan turut diberikan perlindungan saat bekerja di luar negeri.

Kerja sama ini akan memastikan bahwa proses penempatan akan berlangsung secara baik, benar, dan mereka yang ditempatkan adalah anak-anak bangsa yang memiliki kompetensi.

Baca juga: Wakil Ketua MPR RI dorong lapangan kerja baru untuk cegah PMI ilegal

Baca juga: Lanal Dumai cegah 22 calon pekerja migran ke Malaysia


Karena harus melewati proses keterampilan, pelatihan, penguasaan seusai sektor pekerja, dan juga yang lebih penting adalah kemampuan berbahasa asing, ungkapnya

"Dan kenapa kita harus menyiapkan para pekerja seperti tadi, karena mereka adalah wajah Indonesia. Mereka adalah dignity, harga diri negara kita,” ucapnya menambahkan.

Ia juga mengatakan bahwa Jawa Barat merupakan daerah penempatan terbesar ke-3 bagi para pekerja migran.

"Jabar sebagai kantong penempatan daerah ke-3 terbesar setelah Jawa Timur dan juga Jawa Tengah," ujarnya

Akan tetapi, dengan adanya predikat sebagai penempatan terbesar, terdapat potensi penempatan di Jawa Barat dibarengi dengan penempatan para pekerja migran ilegal.

"Tidak lepas di mana daerah menjadi kantong penempatan terbesar, itu akan dibarengi dengan penempatan terbesar untuk ilegal-nya. Nah, jadi ini yang harus dihadapi secara bersama-sama, dengan merawat sinergi dan kemudian memperkuat kolaborasi. Dan kita akan bisa menghadapinya bersama-sama," ucapnya.

Benny juga mengatakan bahwa Jawa Barat merupakan satu-satunya daerah yang mengeluarkan peraturan daerah (perda) tentang pelayanan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Sehingga saya berharap, apa yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar dalam melindungi para pekerja migran, bisa diikuti dan menjadi inspirasi bagi provinsi-provinsi lainnya," kata dia.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022