• Beranda
  • Berita
  • Kemenkeu segera lelang barang pemberian pembalap MotoGP Mandalika

Kemenkeu segera lelang barang pemberian pembalap MotoGP Mandalika

29 Maret 2022 22:49 WIB
Kemenkeu segera lelang barang pemberian pembalap MotoGP Mandalika
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Barat, Sudarmanto. (ANTARA/Awaludin)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera melelang barang-barang yang diberikan oleh para pembalap saat penyelenggaraan MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada 18-20 Maret 2022.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Barat (NTB), Sudarmanto di Mataram, Selasa, menyebutkan, ada 11 barang pemberian para pembalap  yang dikumpulkan dan sudah tersimpan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram

Barang-barang tersebut siap dilelang bersamaan dengan lelang produk usaha mikro, kecil dan menengah. Pembalap memberikan sejumlah barang kepada ITDC, MGPA, dan Kemenkeu. Barang-barang tersebutlah yang akan dilelang. Sementara, barang-barang yg diterima penonton tetap menjadi milik masing-masing dan tidak ada kaitan dengan lelang.

"Kami sedang merencanakan dengan matang karena itu barang langka, ada baju pembalap MotoGP yang ditandatangani, ada topi, sarung tangan dan helm," katanya.

Baca juga: Sandiaga: 72,89 persen generasi milenial jadi pengunjung MotoGP 2022
Baca juga: Asita NTB harap pemerintah perbanyak kegiatan festival pasca-MotoGP


Proses lelang akan dilakukan secara nasional sehingga semua orang bisa melakukan penawaran. Masyarakat yang ingin mendapatkan barang pemberian pembalap tersebut bisa mendaftarkan diri di KPKNL Mataram.

Sebelum melelang, kata Sudarmanto, pihak KPKNL Mataram dibantu oleh tim ahli penaksir dari berbagai asosiasi, seperti Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang paham nilai barang-barang otomotif yang dipakai oleh para pembalap ternama.

"Nanti ada harga terendah yang ditetapkan karena barang-barang itu harganya tak terhingga walaupun harga spidolnya Rp5.000, tapi yang mencoret pembalap terkenal," ujarnya.

catatan: berita ini disunting ulang pada Rabu, 30/3, dengan menghilangkan kalimat yang tidak akurat dan menekankan bahwa barang yang dilelang adalah yang diterima oleh MGPA, ITDC, dan Kemenkeu.

 

Pewarta: Awaludin
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022