Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi mengatakan penyuluh antikorupsi merupakan agen perubahan yang membuat pendidikan antikorupsi bisa diimplementasikan secara efektif dan efisien di lingkungan pemerintahan.
"Penyuluh antikorupsi juga merupakan 'kepanjangan tangan' KPK agar bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Lalu, tidak hanya memberi pemahaman tentang dampak korupsi dan upaya pencegahan, penyuluh antikorupsi juga bisa berperan hingga ke fungsi penindakan," kata Dian.
Dia juga memberikan contoh peran penyuluh antikorupsi dalam fungsi penindakan. Menurutnya, apabila masyarakat menemukan dugaan tindak pidana korupsi, maka penyuluh antikorupsi dapat membimbing mereka untuk melengkapi syarat-syarat pengaduan ke KPK, sehingga pengaduan tersebut dapat dinyatakan memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.
Hingga Desember 2021, lanjutnya, KPK mencatat sebanyak 2.047 orang penyuluh antikorupsi dan 228 ahli pembangun integritas, yang berasal dari lintas profesi, lembaga, organisasi, dan tersebar di 34 provinsi.
Baca juga: Sejarah dan rekam jejak ACWG G20 dalam pemberantasan korupsi
Dalam pertemuan hari kedua ACWG G20 yang membahas isu partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi tersebut, dia menekankan kepada seluruh peserta forum bahwa partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi tidak kalah penting dengan pencegahan serta penindakan tindak pidana korupsi.
Hal itu termasuk Trisula Pemberantasan Korupsi yang diterapkan secara simultan oleh KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia, tambahnya.
"Pendidikan adalah trisula pertama KPK, karena lewat pendidikan dilakukan upaya membangun dan menanamkan nilai, karakter, budaya, serta peradaban manusia Indonesia yang antikorupsi," jelasnya.
Dia berharap program penyuluh antikorupsi itu bisa menjadi kolaborasi energi pemberantasan korupsi untuk diusung menjadi salah satu praktik baik dalam isu partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi pada di ACWG G20.
Pertemuan hari kedua ACWG G20 juga telah mengumpulkan berbagai praktik baik pendidikan antikorupsi dari para negara anggota untuk menjadi sebuah rangkuman hasil (compendium), seperti dari Arab Saudi, Amerika Serikat, Argentina, Australia, Brasil, Canada, Cina, Prancis, Jerman, Inggris, Meksiko, dan Turki.
Ada pula lembaga internasional yang terlibat, yakni The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
Baca juga: KPK dorong pelibatan sektor swasta cegah korupsi di G20 ACWG
Baca juga: KPK gelar Kick Off Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022