• Beranda
  • Berita
  • Rusia memperkarakan Google karena konten terlarang

Rusia memperkarakan Google karena konten terlarang

30 Maret 2022 11:53 WIB
Rusia memperkarakan Google karena konten terlarang
FILE PHOTO: The Google app logo is seen on a smartphone in this picture illustration taken September 15, 2017. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration (REUTERS/Dado Ruvic)
Regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor, mengajukan dua perkara administratif terhadap Google karena platform tersebut tidak menghapus konten terlarang di YouTube.

Roskomnadzor menyebut YouTube sebagai platform utama "perang informasi" terhadap Rusia, dikutip dari Reuters, Rabu.

"Platform Amerika ini secara terbuka mengizinkan penyebaran konten palsu yang mengandung informasi tidak akurat tentang perjalanan operasi militer khusus di Ukraina, menjelekkan tentara Federasi Rusia dan juga informasi yang bersifat ekstrem, yang mengajak melakukan aksi kekerasan kepada prajurit Rusia," kata Roskomnadzor.

Google belum memberikan pernyataan soal kasus ini.

Akibat masalah ini, Google terancam denda hingga 8 juta rubel atau sekitar 20 persen dari pendapatan perusahaan tersebut di Rusia.

Rusia membatasi akses ke media sosial arus utama antara lain Twitter, Facebook dan Instagram sejak invasi ke Ukraina pada 24 Februari.

Konflik dengan platform asal Amerika Serikat membuat negara tersebut membatasi arus informasi.

YouTube beberapa waktu lalu dituduh menyebarkan ancaman kepada warga Rusia.

Baca juga: Rusia siapkan pengganti Google Play

Baca juga: Google Search bisa bantu pengguna reservasi layanan kesehatan di AS

Baca juga: Google memperketat aturan iklan untuk konten perang

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022