Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (DPP Hiswana Migas) kembali mengingatkan DPC dan anggota Hiswana Migas Bidang SPBU untuk melaksanakan penyaluran solar bersubsidi sesuai aturan sehingga tepat sasaran.Terkait maraknya antrean solar PSO di SPBU, mohon pengusaha SPBU agar memperhatikan kategori konsumen/kendaraan, ...
Ketua DPP Hiswana Migas Rachmad Muhammadiyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan upaya tersebut dapat dilakukan dengan mencatat nomor kendaraan yang membeli solar subsidi atau Solar Public Service Oblogation (PSO).
“Terkait maraknya antrean solar PSO di SPBU, mohon pengusaha SPBU agar memperhatikan kategori konsumen/kendaraan, jumlah volume maksimal yang diperbolehkan dan mencatat nomor polisi kendaraan yang membeli solar PSO,” katanya.
Baca juga: DPR minta BPH Migas tambah kuota solar subsidi dua juta kiloliter
Hiswana Migas merupakan wadah yang menaungi pengusaha SPBU dan mitra Pertamina. Dan terkait pencatatan nomor polisi kendaraan pembeli solar subsidi, memang telah lama dilakukan SPBU untuk memastikan penyaluran Solar Subsidi tersebut tepat sasaran.
Informasi ini pun dimasukkan dalam sistem terintegrasi di Pertamina sehingga terdeteksi apabila ada transaksi yang tidak wajar dan dapat ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi kepada pihak SPBU.
Selain itu,menurut Rachmat, jika diperlukan, pihak SPBU juga dapat berkoordinasi dengan Aparat Kepolisian/Aparat Penegak Hukum setempat untuk membantu pengaturan dan pengawasan jenis kendaraan yang akan membeli solar PSO ke SPBU.
"SPBU bisa menggunakan Perpres Nomor 191 tahun 2014 sebagai pedoman untuk melayani konsumen Solar PSO,” katanya.
Baca juga: Pertamina tetap pasok solar subsidi meski kuota sudah lebih 10 persen
Menurut dia, distribusi solar subsidi, saat ini tetap aman. Tidak ada masalah. Dalam arti, bahwa solar subsidi didistribusikan kepada kendaraan yang berhak sesuai Perpres Nomor 191 tahun 2014.
Dikatakannya, terdapat peningkatan penjualan Solar Subsidi. Kondisi demikian, lanjutnya, diperkirakan karena kondisi perekonomian yang mulai membaik.
Sebelumnya, Pejabat sementara (Pjs) Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, saat ini memang penyaluran Solar Subsidi sudah melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah. Tetapi, Pertamina tetap menjalankan penyaluran demi kepentingan masyarakat.
"Stok solar subsidi secara nasional di level 20 hari dan setiap hari stok ini sekaligus proses penyaluran ke SPBU terus dimonitor secara real time. Namun perlu diketahui secara nasional per Februari penyaluran Solar subsidi telah melebihi kuota sekitar 10 persen," jelas Irto
Peningkatan konsumsi Solar Subsidi, lanjutnya, dipicu meningkatnya permintaan yang sejalan dengan pulihnya perekonomian.
"Pertumbuhan ekonomi nasional saat ini yang realisasinya di atas 5 persen pasti akan berpengaruh terhadap peningkatan kebutuhan energi, salah satunya solar subsidi. Memang ada peningkatan demand seiring dengan pertumbuhan ekonomi," katanya.
Dia melanjutkan, Pertamina Patra Niaga akan terus memonitor seluruh proses distribusi mulai dari Terminal BBM hingga konsumen untuk memastikan ketersediaan BBM di SPBU.
"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu panic buying. Pembelian bahan bakar kami imbau untuk tetap sesuai dengan kebutuhan. BBM solar nonsubsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex yang memiliki kualitas lebih baik telah kami siapkan," lanjutnya.
Pewarta: Subagyo
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022