"Pelaku yang kami tangkap itu berinisial HA, TJ, dan YD," kata Kepala Polres Ogan Komering Ulu, AKBP Danu Agus Purnomo, di Baturaja, Kamis.
Baca juga: Petugas bekuk pencuri material rel di Stasiun Cilebut dan Bojonggede
Polisi menangkap mereka menyusul laporan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) ke Polsek Baturaja Timur, Sabtu lalu (26/3) bahwa besi rel kereta mereka dicuri. "Berdasarkan laporan aksi pencurian besi rel ini sudah sering terjadi yang dapat mengganggu perjalanan hilir mudik kereta api," kata dia.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi bergerak dan menangkap mereka saat berada di Kelurahan Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur. "Sedangkan tersangka lainnya yaitu MG dan BO berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang," ujarnya.
Baca juga: KAI Daop 1 Jakarta tangkap pelaku pencurian rel
Ia menyatakan, kawanan maling itu beraksi pekan lalu menjelang magrib saat kondisi sepi. Mereka menggunakan las potong pijar untuk memotong rel yang terpasang menjadi empat bagian masing-masing dengan panjang 1,5 meter.
Polisi juga menyita empat potongan rel kereta api masing-masing sepanjang 1,5 meter, satu sepeda motor dan satu bentor dan yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curian, satu set alat potong terdiri atas tabung angin, stang blender, pukul besi, dan gas elpiji.
Baca juga: KRL berhenti di dekat TPU Tanah Kusir akibat pohon tumbang
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022