• Beranda
  • Berita
  • Menkominfo minta lembaga penyiaran pastikan ketersediaan STB

Menkominfo minta lembaga penyiaran pastikan ketersediaan STB

1 April 2022 19:54 WIB
Menkominfo minta lembaga penyiaran pastikan ketersediaan STB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menghadiri Puncak Peringatan Harsiarnas ke-89 Tahun 2022 di The House Convention Hall, Bandung, Jumat (01/04/2022). ANTARA/HO-Kemkominfo/am.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta lembaga penyiaran publik dan swasta memastikan ketersediaan set top box (STB) agar Analog Switch Off (ASO) berjalan dengan baik.

"Harus kita pastikan tersedianya perangkat penerima yang baik yaitu Set Top Box bagi televisi masyarakat yang belum memenuhi persyaratan DVBT2 (Digital Video Broadcasting Second Generation Teresterial) atau TV digital,” ujar Johnny seperti dikutip dari siaran persnya, Jumat.

ASO menjadi salah satu momentum bersejarah bagi industri penyiaran Tanah Air menandakan perpindahan siaran analog ke digital yang tentunya membanggakan untuk dirayakan di Perayaan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-89.

Johnny menyebutkan, kesuksesan program ASO menjadi tugas dan tanggung jawab bersama baik pemerintah, penyelenggara multiplexing, lembaga penyiaran serta masyarakat.

Baca juga: Kominfo singgung digitalisasi pemilu saat bertemu KPU

Salah satu faktor penting penentu keberhasilan ASO dengan ketersediaan infrastruktur digital broadcasting, yaitu multiplexing (MUX) dan infrastruktur digital yang memadai.

“Kepada tujuh penyelenggara multiplexing, saya tentu berharap demi suksesnya digital broadcasting di Indonesia agar memastikan infrastruktur multiplexing tersedia dengan baik,” katanya.

Johnny kemudian menjelaskan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.

Kedua regulasi itu, menurutnya menugaskan lembaga penyiaran dan penyelenggara multiplexing untuk memastikan ketersediaan STB bagi keluarga miskin atau pemilik televisi nondigital di Indonesia.

Dalam PP No 46/2021, Menteri Johnny menyatakan tugas pemerintah akan membantu penyediaan STB dalam program ASO.

Oleh karena itu, Menkominfo mendorong agar lembaga penyiaran di Indonesia membantu masyarakat untuk menyongsong era digital.

“Saya perlu tegaskan ini, komitmen inilah yang akan menentukan sukses atau tidaknya ASO broadcasting Indonesia,” kata Johnny.

Berpindahnya siaran analog ke digital secara nasional, menurut Johnny menjadi momentum Indonesia menyatakan kedaulatannya dari segi digital.

Langkah ini menunjukkan semangat Indonesia dalam mewujudkan visinya menjalani era akselerasi transformasi digital.

“Komitmen Indonesia di ITU (International Telecommunication Union) PBB seharusnya Indonesia sudah melakukan ASO di tahun 2015. Walaupun kita akan tertunda sedikit, tahun 2022 ini adalah momentum Indonesia untuk memastikan tanggal 2 November 2022 adalah ASO dan Indonesia boleh mengawali siaran full digitalnya nanti,” katanya.

Ia tak lupa menyampaikan harapannya agar ASO berjalan dengan sukses sehingga masyarakat dapat menikmati kualitas siaran lebih baik.

Dengan demikian masyarakat secara aktif akan menjadi bagian dalam mewujudkan transformasi digital nasional.

“Kita harapkan bahwa televisi nanti akan semakin bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya dapat ditonton oleh pemirsa yang masih percaya bahwa televisi penyiaran media yang terpercaya di Indonesia,” tutup Johnny.

Baca juga: BAKTI diminta inovatif dan produktif lewat "smart office"

Baca juga: Menkominfo tunjuk Maudy Ayunda jadi jubir Presidensi G20 Indonesia

Baca juga: Menkominfo resmikan DLA 2022 ciptakan lokomotif SDM digital unggulan

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022