• Beranda
  • Berita
  • Minimalkan pergeseran konsumsi, pengguna Pertalite diusulkan dibatasi

Minimalkan pergeseran konsumsi, pengguna Pertalite diusulkan dibatasi

3 April 2022 21:50 WIB
Minimalkan pergeseran konsumsi, pengguna Pertalite diusulkan dibatasi
Pengendara mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke sepeda motornya secara swalayan di SPBU Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). Pemerintah menetapkan bensin RON 90 atau Pertalite menjadi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan bensin RON 88 atau Premium berdasarkan atas Keputusan Menteri ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

Misalnya, kendaraan mewah dengan kapasitas mesin ataupun merek tertentu dilarang mengisi BBM bersubsidi

Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) dapat meminimalkan potensi pergeseran (shifting) konsumsi BBM dari Pertamax yang nonsubsidi ke Pertalite yang disubsidi dengan melarang kendaraan pemerintah dan BUMN untuk mengisi BBM bersubsidi.

Selain itu, pemerintah dan Pertamina dapat melakukan seleksi kendaraan pribadi yang mengisi Pertalite.

"Misalnya, kendaraan mewah dengan kapasitas mesin ataupun merek tertentu dilarang mengisi BBM bersubsidi. Pengawasan terhadap tindak kecurangan juga perlu diperketat," ujar Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Perbedaan harga yang cukup tinggi antara bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax berpotensi memacu pergeseran konsumsi dari Pertamax ke Pertalite. Dengan adanya potensi tersebut, Pertamina dan Pemerintah harus berupaya meminimalkan shifting tersebut.

Josua menilai kebijakan pemerintah tidak menaikkan harga Pertalite cukup baik untuk melindungi daya beli masyarakat. Dengan ditetapkannya harga Pertalite, masyarakat masih memiliki opsi BBM murah di tengah tekanan ekonomi akibat COVID-19.

"Pertamax memang layak dinaikkan harganya mengingat konsumen dari Pertamax kecenderungannya adalah masyarakat menengah atas," ujarnya.

Pertamina mulai Jumat (1/4/2022) dini hari menyesuaikan harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter dari sebelumnya Rp9.000.

Kenaikan harga ini pertama kali dalam tiga tahun terakhir. Sedangkan harga Pertalite tetap Rp7.650 per liter namun pemerintah meningkatkan statusnya dari BBM nonsubsidi menjadi BBM Penugasan. Konsumsi Pertalite secara nasional mencapai 76 persen sedangkan Pertamax sekitar 14 persen.

Yayan Satyakti, pakar ekonomi energi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, menilai potensi pengguna Pertamax shifting ke Pertalite cukup tinggi. Karena itu, Yayan menyarankan ada pembatasan jumlah kuota Pertalite di daerah yang pendapatan per kapitanya tinggi.

"Misalnya, Pertalite berada di wilayah perdesaan, sedangkan kawasan perkotaan semuanya Pertamax," ujarnya.

Andaikan di perkotaan ada kendaraan yang menggunakan Pertalite, lanjut Yayan, peruntukannya bagi kendaraan berpelat nomor kuning atau transportasi umum. Dengan demikian, Pertalite tetap ada di Perkotaan tetapi, peruntukannya harus benar-benar efektif.

"Kuotanya terbatas untuk transportasi publik," ujar dia.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi dalam siaran persnya menyatakan masih tingginya harga minyak dan memasuki Ramadhan yang diikuti dengan kondisi ekonomi yang berangsur pulih dapat mendorong peningkatan konsumsi BBM.

Pemerintah bersama Pertamina memastikan agar pasokan BBM tersedia, khususnya BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat termasuk Pertalite. Demikian halnya BBM solar akan ditingkatkan pasokannya dan menjaga stok agar diatas 20 hari.

"Pemerintah menjamin tersedianya BBM dan melakukan koordinasi dengan badan usaha dalam hal ini Pertamina. Pertamina telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan demi terjaminnya ketersediaan BBM serta mengantisipasi peningkatan kebutuhan khususnya di bulan Ramadhan ini" ujar Agung.

Sementara itu, Pertamina telah membentuk satgas RAFi (Ramadhan & Idul Fitri). Pertamina juga menyiapkan berbagai layanan tambahan berupa SPBU Siaga, mobil tangki siaga, motorist, SPBU Kantong dan rest area yang dilengkapi fasilitas kesehatan bagi para pemudik di beberapa titik jalur mudik.

Baca juga: Pertalite resmi menjadi BBM khusus penugasan
Baca juga: Menko Luhut ungkap sinyal kenaikan harga Pertalite hingga LPG 3 kg
Baca juga: Pengamat: Keputusan bijak harga Pertamax naik, Pertalite tetap

Pewarta: Faisal Yunianto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022