• Beranda
  • Berita
  • Pertamina gandeng kepolisian antisipasi penyalahgunaan BBM subsidi

Pertamina gandeng kepolisian antisipasi penyalahgunaan BBM subsidi

3 April 2022 22:42 WIB
Pertamina gandeng kepolisian antisipasi penyalahgunaan BBM subsidi
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah memeriksa puluhan jeriken yang disita pihaknya dari empat tersangka penyalahguna BBM subsidi jenis Solar di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (1/4/2022). ANTARA/Aditya Rohman/aa.

modus operandi yang dilakukan jaringan ini dengan cara memanfaatkan surat rekomendasi dari dinas terkait

PT Pertamina menggandeng Polres Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat untuk melakukan pengawasan di setiap SPBU untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di tengah-tengah tingginya permintaan.

"Kami bersama pihak kepolisian meningkatkan pengawasan di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi di tengah kondisi permintaan yang melonjak saat ini," kata Sales Brach Manager Sukabumi PT Pertamina Andi Arifin di Sukabumi pada Minggu.

Menurut Andi, beberapa hari lalu Polres Sukabumi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.

Modus operandi yang dilakukan jaringan ini dengan cara memanfaatkan surat rekomendasi dari dinas terkait di mana BBM tersebut seharusnya untuk petani maupun nelayan, ungkap Andi.

Tetapi dalam kenyataannya, BBM subsidi itu malah diperjualbelikan atau dijual secara eceran untuk pengendara yang ingin mengisi solar untuk kendaraan miliknya. Bahkan, parahnya lagi para pelaku bukan merupakan petani atau nelayan dan satu tersangka diantaranya merupakan pegawai SPBU.

"Maka dari itu, untuk meminimalkan adanya oknum yang memanfaatkan kondisi sekarang ini dengan membeli BBM dalam jumlah besar bukan untuk peruntukannya,  setiap SPBU diawasi oleh pihak kepolisian selama 24 jam," kata Andi.

Selain itu, pihaknya juga telah mengimbau kepada pemilik maupun pengelola SPBU untuk tidak melayani konsumen yang membeli BBM subsidi dalam jumlah yang banyak atau di atas dari kapasitas tanki BBM kendaraan serta memperketat penjualan kepada siapapun yang membeli BBM dengan jeriken atau alat penampung lainnya dengan memanfaatkan surat rekomendasi dari dinas.

"Biasanya pelaku penyalahguna BBM subsidi ini dengan memanfaatkan surat rekomendasi padahal kenyataannya oknum tersebut menggunakan BBM itu untuk kepentingan dan keuntungan pribadi maupun jaringannya," tambahnya.

Sementara, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan masih mengembangkan kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dengan modus memanfaatkan surat rekomendasi dari unit pelayanan teknis daerah (UPTD) pertanian.

Kemudian untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa, pihaknya telah memerintahkan personel baik yang bertugas di polres maupun polsek untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan patroli secara rutin ke setiap SPBU.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022