• Beranda
  • Berita
  • Gubernur Sumbar harap perda bisa jadi solusi stabilitas harga gambir

Gubernur Sumbar harap perda bisa jadi solusi stabilitas harga gambir

4 April 2022 04:38 WIB
Gubernur Sumbar harap perda bisa jadi solusi stabilitas harga gambir
Gubernur Sumbar Mahyeldi berbicara kepada awak media di tengah kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Al Munawarah, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Minggu (3/4/2022). ANTARA/Miko Elfisha/aa.

Dalam waktu dekat kita akan mengundang asosiasi gambir untuk beraudiensi

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeidi berharap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Niaga Komoditi Unggulan bisa menjadi solusi menstabilkan harga gambir agar petani lebih sejahtera.

"Gambir merupakan produk unggulan Sumatera Barat (Sumbar) yang nyaris tidak dimiliki daerah lain di dunia. Namun sampai saat ini petani gambir belum merasakan kesejahteraan, terutama ketika harga jatuh. Hal ini menjadi salah satu perhatian kita. Salah satu solusi yang diharapkan adalah melalui perda," kata Mahyeldi di tengah-tengah kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Al Munawarah, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu malam.

Menurutnya Perda tentang Tata Niaga Komoditi Unggulan yang diinisiasi oleh DPRD Sumbar itu sejalan dengan tujuan pemerintah untuk memberikan kepastian harga agar kesejahteraan petani gambir bisa meningkat.

"Kita dukung penuh perda itu supaya segera bisa ditetapkan," katanya.

Sementara itu anggota Komisi II DPRD Sumbar, Mochlasin mengatakan pihaknya sangat serius mewujudkan perda yang diharapkan bisa memberikan solusi terhadap stabilitas komoditas gambir.

"Sangat sayang kalau komoditas ini tidak dikelola dengan baik karena 80 persen produksi gambir dunia berasal dari Indonesia dan sebagian besar dari Sumbar. Ini adalah peluang besar untuk dikembangkan," katanya.

Ia mengatakan saat ini naskah akademik sudah selesai dan akan segera diusulkan masuk dalam agenda Bamus DPRD.

"Dalam waktu dekat kita akan mengundang asosiasi gambir untuk beraudiensi dengan Komisi II DPRD Sumbar guna menyempurnakan draf Perda ini," katanya.

Sumbangsih pemikiran petani yang tergabung dalam asosiasi gambir itu diharapkan bisa memperkuat perda terutama tentang tata niaga sehingga benar-benar bisa mensejahterakan petani.

Perda itu bisa menjadi landasan hukum untuk pembentukan satgas yang dapat melakukan penindakan jika tata niaga tidak berjalan sebagaimana mestinya hingga merugikan petani.

Indonesia merupakan pemasok 80 persen komoditas gambir di pasar dunia. Permintaan gambir dari India sebagai negara tujuan utama ekspor gambir juga terus meningkat hingga mencapai 13-14 ribu ton per tahun. Selain India, pasar ekspor gambir Indonesia meliputi negara Jepang, Pakistan, Filipina, Bangladesh, serta Malaysia.

Selain gambir, perda itu juga akan membahas produk unggulan lain seperti padi, jagung hingga bawang.
Baca juga: Unand bimbing petani gambir terapkan kesehatan dan keselamatan kerja
Baca juga: Sumbar kucurkan Rp300 milliar untuk Pesisir Selatan pada 2022
Baca juga: Menyongsong kebangkitan pariwisata Sumbar lewat tahun kunjungan 2023

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022