Koordinator Tim Reverse Linkage dan Direktur Pusat Kajian Kerja Sama Selatan-Selatan UB Hagus Tarno di Malang, Jawa Timur, Senin, mengatakan target sertifikasi halal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja.
"Upaya ini sebagai langkah mewujudkan amanat UU Cipta Kerja untuk mempercepat proses sertifikasi halal. Jika selama ini proses sertifikasi halal butuh waktu sekitar 97 hari kerja hingga tahunan, dengan sistem ini bisa dimampatkan maksimal 21 hari," katanya.
Untuk memantapkan proses tersebut, UB dan Serunai kembali membahas poin-poin apa saja yang harus diisi dalam empat platform sertifikasi halal tersebut.
Baca juga: BPJPH: Akselerasi 10 juta sertifikasi halal dukung pemulihan ekonomi
"Kami sekarang sedang mengidentifikasi dan menyusun poin-poin apa saja yang akan dimasukkan dalam penyusunan modul atau aplikasi tersebut. Identifikasi ini diawali dengan mencermati informasi dan dokumen apa saja yang layak untuk dibagikan maupun yang rahasia," ucapnya.
Manajemen data dan dokumen, lanjutnya, diharapkan bisa mempermudah proses sekaligus menjaga kerahasiaan dokumen yang dimiliki oleh UMKM maupun perusahaan pengusul sertifikasi. "Belum lama ini tiga orang dari Serunai Malaysia datang ke UB untuk mengidentifikasi apa saja yang nantinya ada dalam empat platform yang akan dibuat," kata dosen Fakultas Pertanian UB tersebut.
Produk kunci yang akan disiapkan meliputi, Verify Halal (VH Smart), Halal Center Master System (HCMS), Halal Audit Digital Integrated System (HADIS), dan Halal Digital Chain.
VH Smart Indonesia akan digunakan oleh pemilik merek (Perusahaan/UMKM), HCMS akan digunakan oleh Halal Center Universitas Brawijaya, HADIS akan digunakan Auditor dari LPH UB ketika ditunjuk oleh BPJPH sebagai auditor sertifikasi halal, dan HADIC merupakan blockchain digital yang akan digunakan oleh banyak pihak terkait dengan sertifikasi halal.
Baca juga: BPJPH dorong pelaku usaha turut sosialisasikan sertifikasi halal
Untuk membangun jaringan tersebut, Hagus mengatakan tidak bisa dibangun sendiri, karena harus dikoneksikan dengan sistem yang dimiliki oleh lembaga yang mengurusi otoritas halal, yakni Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Universitas Brawijaya bekerja sama dengan Serunai Commerce Malaysia dan Islamic Development Bank (IsDB) telah meluncurkan IsDB Reverse Linkage Project dalam Pengembangan Ekosistem Halal Digital.
Difasilitasi oleh Bappenas, kegiatan ini berlangsung di Jakarta, Senin (28/3) dan dihadiri oleh Presiden IsDB Dr Muhammad Al Jasser dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Internasionalisasi UB Prof Dr Moch Sasmito Djati menyampaikan UB dipercaya untuk mengimplementasikan seluruh kegiatan dan proses untuk mencapai tujuan utama, yaitu UB dapat lebih berdaya menjadi pemangku kepentingan yang signifikan dalam penerapan ekosistem halal di Indonesia.
“UB siap memanfaatkan peluang yang diberikan oleh Serunai Commerce dan IsDB ini,” katanya.
Baca juga: BPJPH jelaskan tiga pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi halal
Selain berkembangnya penelitian inovatif pada area halal, kerja sama ini juga memberi peluang yang signifikan bagi lulusan untuk menjadi auditor halal bagi perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi halal untuk produk dan layanan mereka.
“UB diharapkan dapat menghasilkan hingga 25.000 auditor atau pendamping proses produk halal berkualitas untuk mendukung peningkatan ekosistem halal di Indonesia. Auditor dan pendamping ini akan mencakup industri prioritas, antara lain industri makanan dan minuman, pertanian, farmasi, logistik, kimia, dan tata kelola ekosistem Halal secara keseluruhan,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Presiden IsDB Dr Muhammad Al Jasser mengatakan proyek ini akan menjadi katalis dalam pemberdayaan industri halal. Hal ini akan menunjukkan bahwa Indonesia terus memainkan peran kepemimpinan di bidang halal.
Sementara itu, CEO dan pendiri Serunai Commerce Group Amnah Shaari menuturkan mereka berkomitmen untuk berkontribusi memperjuangkan halal terutama dengan inovasi digital.
"Dengan meningkatnya permintaan halal, terutama pada masa pandemi, mempercepat kebutuhan platform halal digital untuk menjamin kualitas sebuah produk," katanya.
Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022