• Beranda
  • Berita
  • Komnas HAM: Panglima TNI janji kawal kasus kerangkeng manusia Langkat

Komnas HAM: Panglima TNI janji kawal kasus kerangkeng manusia Langkat

4 April 2022 14:16 WIB
Komnas HAM: Panglima TNI janji kawal kasus kerangkeng manusia Langkat
Petugas kepolisian memeriksa ruang kerangkeng manusia di kediaman pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (26/1/2022). (ANTARA FOTO/Oman)
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa berjanji akan mengawal langsung dugaan keterlibatan oknum TNI pada kasus kerangkeng manusia di Kabupatan Langkat.

"Pak Panglima janji akan menyelesaikan. Itu disampaikan di depan Pak Menkopolhukam (Mahfud MD)," kata Taufan saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan Komnas HAM menyambut baik dan mengapresiasi janji Andika itu, karena dinilai serius dalam menyikapi kasus yang diduga melibatkan personelnya.

Kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diduga melibatkan banyak pihak, termasuk oknum anggota polisi dan TNI.

Komnas HAM juga telah menyampaikan laporan tersebut kepada Andika Perkasa dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk ditindaklanjuti, khususnya terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI.

Baca juga: Komnas HAM: Ada keterlibatan oknum TNI kerangkeng manusia di Langkat

Dia juga menilai sikap Andika dalam merespons keterlibatan oknum TNI itu cukup tegas. Tidak hanya pada kasus kerangkeng manusia, oknum TNI juga diduga terlibat dalam beberapa kasus pelanggaran HAM, seperti di Papua.

"Kebijakan Panglima sudah benar. Tidak hanya di kasus ini, tetapi juga (kasus pelanggaran HAM) di Papua dan daerah lain. Jika ada prajurit yang melawan hukum, maka akan ditindak," ujarnya.

Taufan menyebutkan dalam kasus kerangkeng manusia tersebut lebih dari satu personel TNI diduga terlibat. Namun, dia tidak menyebutkan secara rinci nama dan pangkat oknum TNI tersebut.

Baca juga: Puspomad minta kesaksian mantan penghuni kerangkeng terkait oknum TNI

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022