"Jalur Pantura Cirebon, memang rawan kecelakaan lalu lintas," kata AKBP Tri di Cirebon, Senin, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di jalur pantura.
Baca juga: Polisi sebut kecepatan minibus kecelakaan di Pantura Cirebon 80 km/jam
Menurut dia, dari data yang dimilikinya, kasus kecelakaan lalu lintas di Jalur Pantura Cirebon, cukup banyak, baik kecelakaan tunggal maupun menabrak dari belakang.
Ia mengatakan untuk indikator rawan kecelakaan tersebut yaitu, kondisi jalan yang cenderung lurus, dan lebar sehingga membuat pengemudi bisa memacu kecepatan tinggi.
Selain itu lanjut Tri, kondisi jalan yang bergelombang, dan minim rambu lalu lintas juga menjadi salah satu indikasi yang perlu diperhatikan oleh semua instansi terkait.
"Kalau dilihat rambu lalu lintas juga minim, penerangan jalan pun jarang, untuk itu perlu adanya penanganan yang baik dari semuanya," tuturnya.
Ia mengimbau kepada para pengguna jalan pantura, agar tetap berhati-hati, ketika melintas di daerah tersebut, apalagi ke depan ada arus mudik lebaran.
"Yang terpenting hati-hati ketika melintas, dan tetap waspada saat berkendara," katanya.
Pada Minggu (3/4) di Jalur Pantai Utara (Pantura) Cirebon terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia.
Untuk kondisi jalur yang menjadi lokasi kecelakaan merupakan jalur lurus, sehingga pengendara bisa memacu kendaraannya di atas 60 km per jam.
Baca juga: Polisi sebut enam orang tewas akibat kecelakaan di Pantura Cirebon
Baca juga: Truk tabrak lima mobil di Tol Jagorawi
Baca juga: Tilang elektronik di jalan tol dinilai akan turunkan kecelakaan
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022