"Kami belum mendapatkan informasi apa-apa. Namun dari beberapa yang kami serap, kemungkinan itu (BLT minyak goreng, red.) disatukan bersamaan dengan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) sama PKH (Program Keluarga Harapan)," kata Kepala Dinsospermades Kabupaten Banyumas Widarso di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin sore.
Baca juga: Chatib: Pemberian BLT minyak goreng tepat karena sasar warga rentan
Ia mengatakan dalam pemberitaan dikabarkan bahwa penerima BPNT dan PKH akan menerima BLT minyak goreng sebesar Rp100 ribu per bulan yang diberikan sekaligus untuk tiga bulan.
Dalam hal ini, BLT minyak goreng tersebut diberikan selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni serta dibayarkan sekaligus pada bulan April 2022.
Menurut dia, di Kabupaten Banyumas saat ini terdapat sekitar 200 ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT dan sekitar 100 ribuan KPM PKH.
Baca juga: Pemerintah siapkan Rp6,9 triliun untuk BLT minyak goreng April-Juni
"Total ada sekitar 300 ribuan KPM PKH dan BPNT yang ada di Banyumas," katanya.
Terkait dengan waktu penyaluran BPNT dan PKH di Banyumas, Widarso mengatakan hal itu tidak bisa dipastikan meskipun informasi terbaru penyalurannya akan dilaksanakan sebelum Lebaran atau pada akhir bulan April 2022.
"Mudah-mudahan betul karena di pusat masih digodok mekanismenya, apakah penyalurannya lewat Kantor Pos atau akan lewat perbankan. Ini kami masih menunggu," katanya.
Baca juga: Ekonom: Penyaluran BLT salah satu solusi atasi masalah minyak goreng
Ia mengatakan pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis penyaluran BLT minyak goreng untuk pedagang kaki lima (PKL) di Banyumas, apakah melalui Dinsospermades atau melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
"Kami belum menerima informasi yang pasti terkait dengan mekanisme penyaluran BLT minyak goreng bagi PKL termasuk berapa alokasinya di Banyumas. Yang pasti BLT ini diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat dalam mengatasi kenaikan harga minyak goreng," katanya.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022