"Sebelum memulai bekerja, untuk mengisi kegiatan ibadah puasa, kami mengajak seluruh pegawai untuk melaksanakan kegiatan tadarus Al Quran secara serentak, dari mulai pekan pertama hingga pekan ketiga Ramadhan," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Purwakarta, Senin.
Kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: KPG.03.01.01/987-kesra/2022 tentang pelaksanaan tadarus dan doa bersama di lingkungan perkantoran itu wajib diikuti seluruh pegawai, tak terkecuali mereka yang ada di kantor BUMD dan kecamatan.
Sama seperti tahun sebelumnya, kata dia, selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan tahun ini, kegiatan tadarus Al Quran juga diikuti seluruh pegawai Pemkab Purwakarta di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
Baca juga: Disabilitas netra Panti Penganthi tadarus Al Quran braille
Kegiatan tadarus bersama ini dilaksanakan setiap pagi sebelum melakukan rutinitas pekerjaan.
Melalui Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor: OT. 01/973/org. Pemkab Purwakarta telah mengatur jam kerja ASN dan pegawai di lingkungan pemkab setempat selama Ramadhan.
Para pegawai tersebut masuk kerja lebih pagi, yakni mulai masuk pukul 06.30 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB.
Jadwal masuk kerja tersebut, berlaku di Senin hingga Kamis, sedangkan pada Jumat para ASN boleh pulang pukul 14.00 WIB.
Di hari-hari biasanya para pegawai ini masuk kerja pukul 07.30 WIB dan pulang antara pukul 16.00 hingga 16.30 WIB. Namun, selama Ramadhan, masuk kerjanya harus lebih pagi dan pulangnya juga lebih awal.
Baca juga: Ide kegiatan sambut Ramadhan
Baca juga: ASN di Purwakarta tadarus Al Quran sebelum aktivitas di kantor
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022