Surat perintah itu ditandatangani Putin sebagai tanggapan atas rentetan sanksi yang diberlakukan terhadap negaranya menyangkut Ukraina.
Dekret mulai berlaku pada Senin serta berisi perintah penangguhan kemudahan pemberian visa bagi sejumlah negara anggota Uni Eropa, juga terhadap Norwegia, Swiss, Denmark dan Islandia.
Kementerian luar negeri dan badan-badan Rusia diperintahkan untuk menerapkan pembatasan masuk ke Rusia pada "warga negara asing dan orang-orang yang tidak memiliki kewarganegaraan dari negara-negara yang bertingkah tidak bersahabat terhadap Rusia, warga negara, dan entititas Rusia."
Rusia mengerahkan puluhan ribu tentara ke Ukraina pada 24 Februari.
Moskow menyebut pengerahan itu sebagai operasi khusus untuk melemahkan kemampuan militer Ukraina serta mengenyahkan orang-orang yang disebutnya sebagai kalangan nasionalis berbahaya.
Pasukan Ukraina telah meningkatkan perlawanan keras. Sementara itu, negara-negara Barat menjatuhkan serangkaian sanksi terhadap Rusia sebagai upaya menekan Moskow untuk menarik pasukannya dari Ukraina.
Sumber: Reuters
Baca juga: Rusia desak DK PBB bahas lagi 'provokasi' Bucha
Baca juga: Menhan Jerman: EU harus bahas larangan impor gas Rusia
Baca juga: Citra satelit perlihatkan kuburan massal di Bucha Ukraina
Pewarta: Tia Mutiasari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2022