Menko PMK: Pernikahan sedarah harus distop

5 April 2022 01:22 WIB
Menko PMK: Pernikahan sedarah harus distop
Menko PMK Muhadjir Effendy saat berdialog dengan warga di Desa Krebet dan Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin (4/4/2022). ANTARA/HO-Kemenko PMK/aa.

Walaupun saat ini banyak warga yang sudah diurai dan meluas ke luar Ponorogo untuk menghindari pernikahan sedarah, tapi mereka masih punya keturunan dan bisa jadi juga masih akan mewarisi tradisi negatif 'stunting' dan menambah kemiskinan ekstrem

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan tradisi pernikahan sedarah yang kerap terjadi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur harus dituntaskan hingga akarnya.

“Walaupun saat ini banyak warga yang sudah diurai dan meluas ke luar Ponorogo untuk menghindari pernikahan sedarah, tapi mereka masih punya keturunan dan bisa jadi juga masih akan mewarisi tradisi negatif 'stunting' dan menambah kemiskinan ekstrem,” katanya dalam taklimat media yang diterima di Jakarta, Senin (4/4) malam.

Ia mengatakan hal itu saat meninjau difabel (warga berkebutuhan khusus)  dan kemiskinan ekstrem di Desa Krebet dan Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo.

Muhadjir mengatakan saat ini kasus stunting di Kabupaten Ponorogo sudah menurun hingga 20 persen, untuk itu pernikahan sedarah harus tetap menjadi perhatian pemerintah daerah agar dapat terus menekan angka prevalensi stunting.

“Ini harus menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo supaya betul dipastikan kalau bisa di sini sudah harus nol persen stunting, di wilayah yang dulu dikenal sebagai 'kampung difabel',” katanya.

Salah satu daerah yakni di Desa Krebet dan Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo sebelumnya terdapat banyak keluarga yang melakukan pernikahan sedarah sehingga tidak jarang melahirkan keturunan yang difabel dan stunting.

“Banyak yang melahirkan difabel, terutama stunting akibat perkawinan inses sedarah karena di sini bertetangga saja kawinnya dan kebetulan pasangannya membawa gen yang tidak baik,” katanya.

Namun, katanya, saat ini, sudah ada kesadaran dari warga untuk menghindari hal tersebut dengan mencari jodoh di luar desa.

“Saya kira itu salah satu solusi tidak terjadi kawin inses untuk tidak terjadinya turunan gen yang negatif,” katanya.

Ia menjelaskan persentase angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Ponorogo saat ini sudah menurun hingga 3,74 persen.

Menurut data yang dihimpun Kemenko PMK, dari total 955 lebih ribu penduduk di Kabupaten Ponorogo, 90 ribu di antaranya merupakan penduduk miskin dan 86 ribu lainnya adalah penduduk miskin ekstrem.

"Miskin eksrem ini karena kondisi pendapatan warga yang sangat rendah dan tidak memiliki sumber penghasilan tetap, serta kondisi rumah yang belum layak huni. Apalagi jika di dalam satu keluarga ada yang lansia dan difabel," katanya.

Menko PMK berpesan kepada seluruh pemerintah daerah setempat untuk terus bekerja keras dalam menurunkan angka stunting dan kemiskinan ekstrem khususnya di Ponorogo.

“Kita masih butuh kerja keras bersama. saya rasa ini sudah cukup bagus karena ada pusat pelayanan kesejahteraan sosial di sini," demikian Muhadjir Effendy.

Baca juga: Khofifah: Inses harus dapat penegasan hukum

Baca juga: Menko PMK dukung Reog Ponorogo jadi warisan budaya tak benda ke UNESCO

Baca juga: Seorang pemuda di Ponorogo nikahi nenek usia 76 tahun

Baca juga: "Rumah tanpa sekat picu seks sedarah"

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022