Ketentuan tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 tahun 2022 yang berlaku hingga Senin (18/4) dan salinannnya diterima ANTARA di Jakarta, Selasa.
Sedangkan untuk kapasitas pengunjung mal, pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan masih tetap sama sesuai aturan sebelumnya yakni Inmendagri nomor 18 tahun 2022 mencapai 75 persen.
Perpanjangan waktu operasional juga untuk ketentuan makan dan minum di warung tegal (warteg) atau pedagang kaki lima menjadi pukul 22.00 WIB setelah sebelumnya pukul 21.00 WIB dan kapasitas masih sama yakni 75 persen.
Operasional di restoran atau kafe baik yang ada di lokasi sendiri atau di dalam mal juga diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB dengan kapasitas sama 75 persen.
Baca juga: PPKM Level 2, kapasitas pengunjung mal di Jakarta naik jadi 75 persen
Restoran atau kafe dengan operasional yang dimulai petang hari yakni pukul 18.00 hingga 00.00 WIB masih tetap sama untuk jumlah kapasitas pengunjung mencapai maksimal 50 persen.
Pemerintah meminta ketentuan makan dan minum di warteg dan restoran atau kafe itu diatur dalam aturan pemerintah daerah.
Sementara itu, untuk kapasitas pengunjung bioskop di Jakarta dikurangi menjadi 70 persen setelah sebelumnya 75 persen.
Begitu juga restoran atau kafe yang berada di dalam area bioskop kapasitas pengunjungnya dibatasi hingga maksimal 50 persen, setelah sebelumnya 75 persen.
Pelonggaran sejumlah ketentuan dalam PPKM di Jakarta itu mencermati terkendalinya kasus COVID-19.
Baca juga: Kapasitas tempat usaha hingga mal di DKI ditingkatkan jadi 60 persen
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, tingkat keterisian tempat tidur isolasi pasien COVID-19 di 140 rumah sakit rujukan hingga Minggu (27/3) semakin menurun mencapai 15 persen dengan jumlah tempat tidur terisi mencapai 799 orang dari kapasitas 5.345 tempat tidur.
Sedangkan keterisian ruang perawatan intensif (ICU) juga semakin berkurang dengan keterisian mencapai 200 orang dari kapasitas 907 orang atau mencapai 22 persen.
Sementara itu, jumlah kasus aktif yakni pasien yang dirawat atau diisolasi hingga Senin (4/4) berkurang 256 orang menjadi 5.246 pasien.
Sedangkan jumlah pasien sembuh mencapai 734 orang dan penambahan kasus positif COVID-19 lebih rendah mencapai 488 orang.
Adapun persentase kasus positif sepekan terakhir terus menurun hingga mencapai 5,3 persen meski jumlah orang dites usap PCR melebihi batas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencapai hingga 90 ribu orang.
Baca juga: Status PPKM di Jakarta naik jadi level dua
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022