• Beranda
  • Berita
  • Jakbar jadikan wihara sebagai tempat vaksin penguat

Jakbar jadikan wihara sebagai tempat vaksin penguat

5 April 2022 11:58 WIB
Jakbar jadikan wihara sebagai tempat vaksin penguat
Camat Taman Sari , Agus Sulaeman (kanan ) dan Kasatpol PP Taman Sari, Edison Butarbutar (kiri) saat memberikan beras kepada peserta vaksin di Wihara Dharma Bhakti, Jakarta Barat, Selasa (5/4/2022). ANTARA/Walda

Yang tidak mampu kita berikan bantuan berupa beras

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menjadikan Wihara Dharma Bhakti, Taman Sari sebagai tempat vaksinasi dosis ketiga atau penguat (booster) guna membantu program percepatan capaian vaksin nasional, Selasa.

"Kita berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk paguyuban dan tiga pilar untuk membuat gerai vaksin 'booster' di sini," kata Camat Taman Sari, Agus Sulaeman, saat ditemui di Jakarta.

Agus mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membantu pemerintah pusat mempercepat capaian vaksin 'booster'.

Pihaknya juga sengaja memilih Wihara Dharma Bhakti sebagai lokasi lantaran dianggap paling mudah diakses masyarakat.

"Kami menggandeng rumah ibadah seperti wihara juga dengan tujuan mempererat kesatuan dan persatuan umat beragama," kata dia.

Baca juga: Dinkes DKI: Stok vaksin COVID-19 di Jakarta masih aman

Ia menyebut, kegiatan ini direncanakan selama 20 hari dari empat hingga 24 April 2022.

Selama itu pula , pihaknya menyediakan 500 dosis vaksin per hari jenis Pfizer dan Astrazeneca.

Tidak hanya vaksin gratis, pihaknya juga memberikan bantuan berupa beras dengan berat 10 kilogram kepada setiap peserta vaksin.

"Yang tidak mampu kita berikan bantuan berupa beras. Saya pastikan kegiatan ini untuk warga manapun, walaupun tidak ber-KTP Taman Sari," jelas dia.

Agus berharap dengan adanya program ini, capaian vaksinasi di wilayah Taman Sari semakin meninggi sehingga warganya mendapatkan kekebalan tubuh yang maksimal.

Baca juga: Pemkot imbau seluruh karyawan industri hiburan divaksin ketiga

Agus tak merinci capaian vaksinasi COVID-19 di wilayahnya.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022