Hal tersebut disampaikan Wapres dalam sambutannya pada acara peluncuran PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) melalui konferensi video di Jakarta, Selasa.
"Sektor asuransi syariah merupakan bagian penting dalam pengembangan industri keuangan syariah. Kehadirannya diharapkan mendukung terwujudnya pembangunan nasional berkelanjutan, penanggulangan kemiskinan dan juga berkontribusi terhadap percepatan pemulihan manakala terjadi bencana di Indonesia," ujar Wapres.
Wapres menyampaikan kehadiran jasa asuransi syariah tidak hanya diperlukan masyarakat, tapi juga oleh lembaga keuangan, seperti perbankan syariah. Dengan konsep berbagi risiko, asuransi syariah merupakan alternatif pengendali risiko yang diperlukan oleh para pelaku bisnis dan pengusaha.
"Namun sayangnya peran penting asuransi syariah tersebut belum tercermin dari pertumbuhan asuransi syariah yang seimbang. Pangsa pasar industri asuransi syariah relatif cukup rendah," kata Wapres.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pangsa pasar asuransi syariah sebesar 5,3 persen pada akhir 2021, padahal pertumbuhan industri asuransi syariah sudah berjalan hampir tiga dekade sejak berdirinya industri asuransi syariah pertama tahun 1994.
"Dengan demikian peluang pasar bagi asuransi syariah masih sangat terbuka," jelas Wapres.
Lebih jauh dia menekankan prinsip-prinsip syariah yang mendasari sistem keuangan syariah menjadi kekuatan yang melekat dan turut menentukan viabilitas dan ketahanan keuangan syariah selama ini.
"Namun kita tidak boleh lengah dalam melihat tantangan yang membentang di depan," ujarnya.
Menurutnya, kinerja perusahaan yang bergerak di keuangan syariah yang sudah baik, harus dijaga kesinambungannya, dengan turut meningkatkan keikutsertaan masyarakat.
Khusus bagi perusahaan asuransi syariah, Wapres berpesan untuk memperkuat kesiapan dalam menghadapi risiko-risiko yang tidak diprediksi, seperti bencana yang dapat memicu klaim atau penarikan dana dalam jumlah besar.
Baca juga: Wapres sebut empat faktor kunci optimalikan industri asuransi syariah
Baca juga: Wapres: AASI perlu lebih inklusif wujudkan kemajuan ekonomi syariah
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022