Kepastian itu didapat Gubernur Ansar setelah melakukan kunjungan ke Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Selasa (5/4).
"BNPB akan segera mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang syarat masuk wisatawan dari Singapura khusus ke Kepri," kata Gubernur Ansar.
Menurut Ansar meskipun wisatawan dari Singapura tidak lagi perlu melakukan tes PCR, namun kewajiban untuk melakukan tes Antigen tetap diberlakukan.
Baca juga: Polda Kepri bentuk satgas pengawasan minyak goreng
Pemberlakuan hanya tes Antigen bagi wisatawan Singapura akan berlaku di semua pintu masuk internasional di Kepri.
"Hal ini tentu jadi kabar baik agar wisatawan Singapura lebih tertarik berlibur ke Kepri, karena syaratnya semakin memudahkan mereka," ujar Ansar.
Ia menyampaikan alasan tidak perlu diberlakukannya tes PCR dan hanya perlu tes antigen bagi wisatawan Singapura, disebabkan karena negara tetangga juga hanya mensyaratkan tes antigen bagi wisatawan yang masuk ke negara itu.
Usai surat edaran dari Kepala BNPB yang mengatur tentang pemberlakuan masuk wisatawan Singapura ke Kepri sudah keluar. Ansar mengaku juga akan mengeluarkan surat edaran serupa agar wisatawan Singapura dapat segera berlibur ke Kepri, dengan kemudahan dan membangkitkan kembali pariwisata di daerah itu setelah dua tahun terdampak pandemi COVID-19.
Baca juga: BI siapkan uang tunai Rp2,11 triliun untuk Ramadhan di Kepri
Lanjutnya upaya mengembalikan kejayaan dunia pariwisata di Kepri sebagai penyumbang kunjungan wisman terbesar kedua di Indonesia terus digesa.
Upaya koordinasi, komunikasi, konsultasi hingga terkait kebijakan regulasi gencar dilakukan.
"Kita ingin aturan wisman masuk ke Kepri dipermudah. Dengan tidak perlu PCR atau hanya cukup antigen bagi wisman yang datang ke Kepri, maka ini adalah kebijakan baru pemerintah dalam mendukung geliat pariwisata di Kepri," demikian Ansar.
Pewarta: Ogen
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022