• Beranda
  • Berita
  • RUPST CIMB Niaga Finance setujui bagi dividen Rp24,39 miliar

RUPST CIMB Niaga Finance setujui bagi dividen Rp24,39 miliar

6 April 2022 15:34 WIB
RUPST CIMB Niaga Finance setujui bagi dividen Rp24,39 miliar
RUPST PT CIMB Niaga Auto Finance menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp24,39 miliar atau 10 persen dari laba bersih 2021. ANTARA/HO-CIMB Niaga Finance

Tahun 2021 merupakan tahun yang penuh tantangan terutama akibat gelombang kedua pandemi COVID-19. Meskipun demikian, Kami masih mampu mencatatkan kinerja yang menggembirakan dengan pertumbuhan kinerja yang positif

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT CIMB Niaga Auto Finance menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp24,39 miliar atau 10 persen dari laba bersih CIMB Niaga Finance tahun buku 2021 yaitu sebesar Rp243,92 miliar.

Presiden Direktur CIMB Niaga Finance Ristiawan Suherman mengatakan, perseroan secara konsisten memberikan dividen dengan nominal 10 persen dari laba bersih selama empat tahun berturut-turut. Adapun laba bersih setelah dikurangi pembayaran dividen tunai, dibukukan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha perseroan.

"Tahun 2021 merupakan tahun yang penuh tantangan terutama akibat gelombang kedua pandemi COVID-19. Meskipun demikian, Kami masih mampu mencatatkan kinerja yang menggembirakan dengan pertumbuhan kinerja yang positif," ujar Ristiawan dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Dalam laporan keuangan yang berakhir pada periode 31 Desember 2021, perseroan berhasil melaporkan perolehan total laba bersih sebesar Rp243,92 miliar pada 2021, naik sebesar 8,5 persen (yoy).

Kinerja tersebut didukung oleh peningkatan pendapatan yang diperoleh dari pembiayaan konsumen. Peningkatan pendapatan didukung oleh kenaikan total booking sampai akhir 2021 sebesar Rp5,67 triliun, naik signifikan 51,3 persen dibanding 2020 sebesar Rp3,75 triliun.

Sedangkan dari sisi total aset kelolaan 2021, mengalami pertumbuhan menjadi Rp7,05 triliun, atau naik 27,7 persen dibandingkan 2020.

Selain itu, RUPST menyetujui penerbitan sukuk melalui penawaran umum dalam jangka waktu paling lama tiga tahun sejak tanggal efektif penerbitan sukuk, dengan jumlah maksimal sebesar Rp1 triliun rupiah, di.mana dana hasil penerbitan sukuk akan digunakan untuk pembiayaan produk syariah.

Terkait dengan berakhirnya masa jabatan anggota direksi dan dewan komisaris, RUPST menyetujui pengangkatan kembali Ristiawan Suherman sebagai presiden direktur untuk masa jabatan lima tahun kedepan.

Selain itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali Lani Darmawan sebagai presiden komisaris dan Koei Hwei Lien sebagai komisaris perseroan untuk masa jabatan tiga tahun ke depan.

RUPST juga menyetujui perubahan susunan anggota dewan pengawas Syariah (DPS) menjadi Prof. DR. H. Fathurrahman Djamil, MA, sehubungan Ketua Dewan Pengawas Syariah Prof. DR. Hj. Huzaemah Tahido, MA telah meninggal dunia pada 23 Juli 2021.

Dengan pengangkatan tersebut, maka susunan anggota direksi, dewan komisaris dan dewan pengawas syariah CIMB Niaga Finance adalah sebagai berikut:

Direksi:
Presiden Direktur : Ristiawan
Direktur : Danis V Binawan
Direktur : M Imron Rosyadi Nur, ST
Direktur : Kurniawan Kartawinata
Direktur : Antonius Herdaru Danurdoro

Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris : Lani Darmawan
Komisaris : Koei Hwei Lien
Komisaris : Cheong Chee Wai
Komisaris Independen : Serena Karlita Ferdinandus
Komisaris Independen : Hidayat Dardjat Prawiradilaga

Dewan Pengawas Syariah:
Pengawas Syariah : Prof. DR. H. Fathurrahman Djamil

Baca juga: CIMB Niaga Finance cetak laba Rp166,2 miliar di semester pertama
 

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022