Pengadilan Tinggi Inggris memutuskan pada hari Rabu (6/4) waktu setempat bahwa Sheeran tidak menjiplak lagu "Oh Why" karya Sami Chokri yang dibuat tahun 2015.
Dalam putusannya, Hakim Antony Zacaroli mengatakan bahwa Sheeran "tidak sengaja atau tidak sadar menyalin" karya Chokri.
"Ada kesamaan antara frasa satu bar dalam 'Shape of You' dan 'Oh Why'. Kesamaan seperti itu hanyalah titik awal untuk kemungkinan pelanggaran hak cipta," ujar Zacaroli dilansir Variety pada Kamis.
Baca juga: Fireboy DML dan Ed Sheeran kolaborasi di single "Peru"
Setelah mempelajari kedua lagu tersebut, Zacaroli menyimpulkan bahwa ada perbedaan antara bagian-bagian yang relevan dari lagu-lagu tersebut, yang memberikan bukti kuat bahwa frasa "Oh I" dalam "Shape of You" berasal dari sumber lain di luar "Oh Why".
Zacaroli juga menyebutkan bahwa Sheraan belum pernah mendengarkan lagu "Oh Why" sehingga tuduhan dari Chokri hanya berdasarkan spekulasi semata.
Usai putusan hakim, Sheeran mengeluarkan pernyataan melalui sebuah video yang diunggah lewat sosial media.
"Meskipun kami jelas senang dengan hasilnya, saya merasa klaim seperti ini terlalu sering terjadi sekarang dan menjadi budaya, untuk mengklaim gagasan dan berpikir bahwa proses penyelesaiannya akan lebih murah daripada membawa ke pengadilan walau tidak memiliki dasar klaim," kata Sheeran.
"Ini benar-benar merusak industri penulisan lagu," lanjutnya.
Sheeran juga menjelaskan bahwa ada begitu banyak nada dan sangat sedikit akord yang digunakan dalam musik pop sehingga sebuah kebetulan pasti terjadi.
"Kebetulan pasti terjadi jika 60.000 lagu dirilis setiap hari di Spotify. Itu berarti ada sekitar 22 juta lagu setahun dan hanya ada 12 nada yang tersedia," ujarnya.
Sheeran mengatakan bahwa dia tidak ingin mengambil apapun dari rasa sakit hati dan luka yang diderita oleh kedua pihak dalam kasus ini. Baginya, pengalaman berhubungan dengan kasus hukum bukan hal yang menyenangkan.
"Saya seorang manusia, saya seorang ayah, saya seorang suami, saya seorang anak. Tuntutan hukum bukanlah pengalaman yang menyenangkan. Dan saya berharap putusan ini artinya di masa depan klaim tak berdasar seperti ini bisa dihindari. Ini benar-benar harus berakhir," ujar Sheeran.
Sheeran dikreditkan sebagai penulis "Shape of You" bersama vokalis Snow Patrol, Johnny McDaid dan produser Steven McCutcheon (secara profesional dikenal sebagai Steve Mac).
"Saya Johnny dan Steve sangat berterima kasih atas semua dukungan yang dikirimkan kepada kami oleh sesama penulis lagu selama beberapa minggu terakhir. Semoga kita semua bisa kembali menulis lagu daripada harus membuktikan bahwa kalian bisa menulisnya," kata Sheeran.
Putusan tersebut merupakan puncak dari empat tahun pertempuran hukum antara Sheeran dan penulis lagu Chokri dan Ross O'Donoghue.
Chokri lebih dikenal dengan nama samarannya Sami Switch. O'Donoghue adalah seorang produser. Mereka mengklaim bahwa "Shape of You" memiliki kemiripan dengan single Chokri "Oh Why".
Pada tahun 2018, Sheeran, McDaid dan McCutcheon — bersama Sony/ATV Music Publishing, Rokstone Music Limited, Polar Patrol Music, dan Kobalt Music — mengeluarkan proses hukum terhadap Chokri dan O'Donoghue dalam upaya untuk mendapatkan pernyataan hukum yang mengatakan tidak ada pelanggaran hak cipta.
Dua bulan kemudian, Chokri dan O'Donoghue mengeluarkan tuntutan balik yang menuduh pelanggaran hak cipta dan meminta ganti rugi dan royalti.
"Shape of You" menjadi hit besar setelah dirilis dan pada tahun 2021 menjadi trek Spotify pertama yang mencapai tiga miliar streaming.
Ini bukan pertama kalinya Sheeran digugat atas pelanggaran hak cipta. Pada tahun 2016 ia digugat atas lagu "Photograph" dan dua tahun kemudian digugat sebesar 100 juta dolar atas "Thinking Out Loud".
Gugatan atas "Photograph" diselesaikan di luar pengadilan tetapi pertempuran atas "Thinking Out Loud" diyakini masih berlangsung.
Baca juga: Konser amal band Ukraina Antytila ditolak di negara sendiri
Baca juga: Ed Sheeran bantah "Shape of You" menjiplak lagu Sami Switch
Baca juga: Camila Cabello umumkan lagu kolaborasi dengan Ed Sheeran
Pewarta: Maria Cicilia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022