• Beranda
  • Berita
  • MPR: cuti bersama Idul Fitri peluang bangkitkan ekonomi daerah

MPR: cuti bersama Idul Fitri peluang bangkitkan ekonomi daerah

7 April 2022 14:00 WIB
MPR: cuti bersama Idul Fitri peluang bangkitkan ekonomi daerah
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Milenial dan Tantangan Ketenagakerjaan dalam Menyambut Bonus Demografi Indonesia, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (16/2). Dok. Pribadi (Dok. Pribadi)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai cuti bersama libur Idul Fitri 2022 memiliki peluang untuk membangkitkan perekonomian daerah dengan tetap mengedepankan kewaspadaan bersama bahaya COVID-19.

"Pengumuman cuti bersama dari pemerintah membuka kesempatan perekonomian daerah untuk segera bangkit, namun harus dibarengi dengan kewaspadaan yang memadai," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan pergerakan massa dalam rentang waktu yang hampir bersamaan pada libur Idul Fitri akan berdampak ekonomi yang sangat besar bagi daerah.

Menurut dia, kondisi itu juga harus diantisipasi sejumlah pihak seperti para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.

Baca juga: Pengamat: Cuti bersama Lebaran dorong minat berwisata

"Kesiapan daerah dalam menyambut datangnya para pemudik untuk mendorong roda perekonomian bisa bergerak lebih kencang harus segera dilakukan," ujarnya.

Selain itu, menurut dia, persiapan sarana dan prasarana pendukung arus mudik seperti kesiapan jalan, pasokan bahan bakar dan aparat keamanan harus dipastikan mampu mendukung kelancaran arus mudik.

Dia mengatakan, jangan sampai karena persiapan yang tidak memadai, mudik yang diharapkan mampu memberi efek kebangkitan ekonomi daerah, justru malah menjadi bencana.

Baca juga: Presiden tetapkan cuti bersama Idul Fitri 29 April dan 4, 5, 6 Mei

Karena itu dia menilai, dukungan seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik Idul Fitri tahun ini.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.

Berdasarkan survei Balitbang Kemenhub Maret 2022, sebanyak 74,9 juta orang berencana untuk melakukan mudik pada Idul Fitri tahun ini.

Baca juga: Presiden: 85 juta orang diperkirakan mudik Lebaran 2022

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022