• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah akan tindak tegas pelaku penyelewengan solar subsidi

Pemerintah akan tindak tegas pelaku penyelewengan solar subsidi

8 April 2022 06:31 WIB
Pemerintah akan tindak tegas pelaku penyelewengan solar subsidi
Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Kamis (7/4/2022) melakukan inspeksi mendadak ke sembilan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan guna memantau ketersediaan pasokan dan distribusi BBM di wilayah pertambangan dan perkebunan tersebut. ANTARA/HO-Humas Kementerian ESDM

Pemerintah mempunyai beberapa tindakan tegas untuk menjerat setiap pelaku penyelewengan solar subsidi mulai dari penghentian operasi hingga pidana

Pemerintah akan terus berupaya mengawasi dan mengendalikan penjualan solar subsidi dengan mengambil langkah tegas kepada siapapun yang menyelewengkan penggunaan bahan bakar minyak tersebut.

"Kami akan mendisiplinkan itu, terutama truk-truk dari perusahaan tambang. Melalui Direktorat Mineral dan Batubara, kami juga akan mengimbau mereka untuk tidak menggunakan BBM subsidi, jika tidak dihiraukan akan kami berikan tindakan tegas," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat.

Pada Kamis (7/4/2022), Menteri Arifin bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati melakukan inspeksi mendadak ke sembilan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan guna memantau ketersediaan pasokan dan distribusi BBM di wilayah pertambangan dan perkebunan tersebut.

Pemerintah mempunyai beberapa tindakan tegas untuk menjerat setiap pelaku penyelewengan solar subsidi mulai dari penghentian operasi hingga pidana.

Dalam upaya menjamin ketersediaan solar subsidi dan penyalurannya tepat sasaran, PT Pertamina (Persero) juga akan membagikan dan mewajibkan pembelian solar subsidi dengan kartu kendali.

Kartu itu akan digunakan untuk mencatat pembelian solar bersubsidi. Pada kartu kendali tersebut tercantum nomor polisi kendaraan dan jenis kendaraan.

Petugas akan mencatat jenis kendaraan, nomor polisi, serta jumlah pembelian solar bersubsidi yang dilakukan konsumen di SPBU.

Langkah lain yang ditempuh adalah melakukan pengaturan jam pelayanan solar bersubsidi di SPBU serta pelarangan adanya antrean sebelum jam pelayanan.

Menurut dia, bila terdapat penyelewengan solar bersubsidi, maka penertiban pelaku penyelewengan akan ditindak secara tegas oleh pihak kepolisian atau Dinas Perhubungan dan akan memberikan sanksi kepada operator maupun penyalur.

Upaya lainnya adalah melakukan monitoring stok BBM melalui command center, koordinasi PT Pertamina (Persero) dengan penegak hukum dan pemerintah daerah.

Pertamina juga telah membentuk satgas RaFi (Ramadhan & Idul Fitri) dan menyiapkan berbagai layanan tambahan berupa SPBU siaga, mobil tangki siaga, motorist, SPBU kantong dan rest area yang dilengkapi fasilitas kesehatan bagi para pemudik di beberapa titik jalur mudik saat Lebaran.

Menteri Arifin memastikan BBM subsidi cukup saat Ramadhan dan Idul Fitri serta memberi sinyal penambahan kuota hingga 10 persen sebagai bentuk antisipasi pemerintah terhadap permintaan yang meningkat karena kegiatan ekonomi yang juga meningkat.

Ia menekankan untuk meningkatkan pengawasan langsung guna mencegah kelangkaan, antrean, hingga potensi penyalahgunaan.

Baca juga: Menteri ESDM sebut disparitas harga picu solar subsidi langka
Baca juga: Sidak ke SPBU, Menteri ESDM pastikan tidak ada lagi antrean
Baca juga: Pertamina paparkan antisipasi lonjakan permintaan solar pada Ramadhan

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022