"Ini waktunya memang sangat pendek, maksimalisasi untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang terkait dari keabsahan bahwa Reog Ponorogo itu memang terlahir dari Ponorogo, Jatim, menjadi penting," ujarnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut juga mengajak semua pihak memberikan perhatian terhadap kebudayaan yang dimiliki Indonesia.
Adanya momentum ini, kata dia, menjadi pengingat bagi pemerintah Indonesia dan Jawa Timur, khususnya Bupati Ponorogo, untuk menyiapkan dokumen-dokumen penguatan kepada UNESCO bahwa reog memang warisan budaya tak benda dari Ponorogo, Indonesia.
Mantan menteri sosial tersebut juga menegaskan tentang pentingnya pendokumentasian dan penelusuran sejarah untuk setiap warisan budaya yang dimiliki.
"Karena untuk mengakui hal tersebut sebagai bagian dari kekayaan kita diperlukan hal-hal administratif sebagai bukti autentik," ucap gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim Sinarto mengatakan persoalan pendokumentasian sejarah masih menjadi kelemahan.
Sesuai arahan Gubernur Khofifah, lanjut dia, pihaknya secara intensif melakukan koordinasi dengan Bupati Ponorogo Giri Sancoko untuk mencoba menerjemahkan beberapa persyaratan yang oleh Kemendikbud dipersyaratkan dalam rangka pemenuhan pengajuan ke UNESCO.
"Seperti yang disampaikan oleh gubernur, bahwa soal sejarah memang kita punya kelemahan, kadang-kadang telat menulis daripada perjalanan kebudayaan. Nah, inilah yang harus diperhatikan dan menjadi lebih serius," kata dia.
Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan tradisional rakyat Ponorogo yang di dalamnya terdapat unsur-unsur penari warok, jatil, bujangganong, kelana sewandana dan barongan.
Tarian tersebut diiringi dengan seperangkat instrumen pengiring reog khas ponoragan yang terdiri atas kendang, kempul (gong), kethuk-kenong, slompret, tipung dan angklung.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022