• Beranda
  • Berita
  • Tak ada korban jiwa dalam kebakaran kapal di Muara Baru

Tak ada korban jiwa dalam kebakaran kapal di Muara Baru

9 April 2022 15:02 WIB
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran kapal di Muara Baru
Petugas melakukan pemadaman api yang membakar satu unit kapal motor bermuatan cumi-cumi di dermaga barat Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachman Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (9/4/2022) dini hari. ANTARA/Twitter/@humasjakfire/Abdu Faisal/am.
Kapolsek Kawasan Muara Baru Ajun Komisaris Polisi M Debby Tri Andrestian mengemukakan tak ada korban jiwa dalam kebakaran Kapal Motor Rani di dermaga barat, Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachman, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu pukul 02.30 WIB.

"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, karena penanganan kami cepat dan segera kami evakuasi sehingga api tidak melebar ke mana-mana," kata Debby kepada wartawan di Jakarta Utara, Sabtu.

Debby menambahkan, pihaknya segera melakukan upaya-upaya pencegahan pelebaran kebakaran di tempat kejadian perkara usai menerima laporan dari para anak buah kapal bermuatan cumi-cumi itu.

Ia menyampaikan, proses pemadaman berlangsung kurang lebih selama satu jam.

"Api padam pukul 03.30 namun untuk pendinginan sekitar 04.30-05.00 pagi itu sudah mulai pendinginan untuk kapalnya," kata Debby.

Baca juga: Kapal motor terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa
Baca juga: Tim KSOP Sunda Kelapa evakuasi KM Bandar Lestari yang terbakar


Personel Kepolisian Sektor Kawasan Muara Baru masih mendalami penyebab kebakaran kapal tersebut.

Debby mengatakan saat ini ada tiga saksi yang diperiksa yakni nakhoda, kapten, dan kepala kamar mesin dari kapal tersebut.

Berdasarkan keterangan sementara, dugaan kebakaran dipicu dari genset yang berada di dalam kamar mesin tersebut menimbulkan percikan api lalu terjadi penyalaan api.

"Penyebab awal kebakaran masih diselidiki dan kerugian belum bisa kami taksir ya, karena belum, kami masih mendalami, memeriksa saksi-saksi, termasuk dari pemilik kapal itu," katanya.

Sampai saat ini saksi yang diperiksa ada tiga orang, yaitu dari nakhoda, kapten dan kepala kamar mesin.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022