• Beranda
  • Berita
  • Aparat diminta tertibkan penambangan emas ilegal di Manokwari

Aparat diminta tertibkan penambangan emas ilegal di Manokwari

9 April 2022 23:21 WIB
Aparat diminta tertibkan penambangan emas ilegal di Manokwari
Alat berat berada di lokasi penambangan emas tanpa izin pemerintah di Kampung Wasirawi Distrik Masni kabupaten Manokwari. ANTARA/Hans Arnold Kapisa
Kelompok masyarakat sipil di Manokwari, Papua Barat mendorong upaya penegakan hukum aparat dan pemerintah, terhadap aktivitas penambangan emas berkedok pertambangan tradisional di Kampung Wasirawi, Kecamatan Masni.
 
Sulfianto Alias, Ketua Perkumpulan Panah Papua di Manokwari, Sabtu, menyatakan aparat penegak hukum diharapkan segera menertibkan kelompok pemodal yang diduga memperdaya masyarakat pribumi pemilik hak ulayat tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan lingkungan.

Baca juga: Kepala SAR minta penambang tradisional hentikan aktivitas
 
Ia menegaskan puluhan pemodal gelap diduga berlindung dibalik perizinan masyarakat adat pemilik hak ulayat untuk melakukan eksplorasi emas secara besar-besaran, sementara pemerintah belum secara resmi menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Rakyat (UIPR).
 
"Data yang kami peroleh, aktivitas penambangan emas di Kampung Wasirawi tanpa memerhatikan kelestarian hutan dan fungsi hidrologi, berpotensi sebagai ancaman bencana bagi permukiman warga di wilayah dataran Prafi hingga Masni ," ungkap Sulfia.

Baca juga: Delapan penambang ilegal tewas tertimbun longsor di Solok Selatan
 
Ia mengatakan kegiatan pertambangan itu semula disepakati bersama agar dikelola secara tradisional atau pertambangan rakyat melalui wadah koperasi masyarakat, tanpa menggunakan ekskavator.
 
"Kami mendorong kepolisian, Kejaksaan Tinggi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) instansi teknis pemerintah segera menyikapi ancaman kerusakan lingkungan dari kegiatan penambangan emas ilegal tersebut," ujarnya. 

Pewarta: Hans Arnold Kapisa
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2022