"Presiden sudah bilang dengan jelas supaya konstitusional, mengikuti konstitusi kita. Tidak perlu lagi membicarakan perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu," katanya, di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, penegasan tersebut disampaikan Presiden di Sidang Kabinet Paripurna yang dihadiri para menteri. Namun, setelah itu, hal yang sama disampaikan melalui sarana digital kepada masyarakat.
Baca juga: Wantimpres: Pemerintah sudah jawab tuntutan demonstrasi mahasiswa
Jika telah disampaikan kepada publik, menurut dia, maka hal tersebut otomatis dialamatkan kepada partai politik.
Saat ini, lanjut dia, semua pihak harus fokus pada agenda nasional dan masalah nasional lainnya. Masyarakat sudah mengetahui terkait jadwal pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada 14 Februari 2024.
Penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan instansi terkait sedang bekerja menyiapkan pemilu yang berkualitas, katanya.
Baca juga: Wiranto beberkan alasan perpanjangan jabatan Presiden tak akan terjadi
Baca juga: Wantimpres: Pemerintah sudah jawab tuntutan demonstrasi mahasiswa
"Demi meningkatkan demokrasi kita dan sirkulasi kekuasaan yang bisa dilakukan dengan baik," kata dia.
Bahkan, katanya, tidak lama lagi anggota atau komisioner KPU terpilih akan dilantik Presiden Jokowi. Dengan demikian, proses Pemilu dan Pilpres 2024 dalam agenda nasional akan berjalan dengan baik. Oleh sebab itu, ia meminta tidak perlu ada lagi kreativitas yang berlebihan.
"Hal itu justru bisa membuyarkan atau membingungkan masyarakat," ujar dia.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022