• Beranda
  • Berita
  • Polda Jabar pastikan tak ada senjata api saat amankan aksi mahasiswa

Polda Jabar pastikan tak ada senjata api saat amankan aksi mahasiswa

10 April 2022 19:04 WIB
Polda Jabar pastikan tak ada senjata api saat amankan aksi mahasiswa
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo. (ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat)
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan seluruh anggota kepolisian tidak diperbolehkan membawa senjata api saat mengamankan aksi unjuk rasa para mahasiswa yang dikabarkan akan dilakukan pada Senin (11/4) di berbagai daerah.
 
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan hal tersebut merupakan instruksi dari Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana. Pasalnya, kata dia, kini polisi menghindari sikap represif dalam mengamankan aksi.
 
"Polri menegaskan bahwa dalam mengamankan aksi unjuk rasa, anggota Polisi tidak diperbolehkan membawa senjata api," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Minggu.

Baca juga: TNI-Polri apel pengamanan unjuk rasa pada dua lokasi di Jakarta
 
Walaupun dalam standar operasional prosedur (SOP) untuk mengamankan aksi unjuk rasa, menurut dia, terbagi ke beberapa tahapan zona tingkat keamanan, tetapi tembakan senjata tetap tidak diperbolehkan.
 
Dia mengatakan aparat kepolisian akan mengedepankan pola pendekatan persuasif kepada massa aksi secara humanis guna memastikan aksi berjalan dengan baik dan tertib tanpa ada gangguan keamanan.
 
"Ini dilakukan dengan memaksimalkan fungsi intelijen dalam mengukur potensi gangguan, termasuk deteksi dini ancaman gangguan kamtibmas," katanya.

Baca juga: Polda Metro siapkan pengamanan demo saat cuti bersama
 
Pasalnya, dia menjelaskan pengamanan unjuk rasa merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, termasuk dalam kegiatan penyampaian aspirasi.
 
Untuk itu, ia pun menghimbau agar seluruh elemen masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak melanggar hukum. Apalagi, kata dia, saat ini umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa, sehingga disarankan menyatakan aspirasi secara sejuk dan damai.
 
"Unjuk rasa jangan sampai mengganggu aktivitas dan ketertiban umum. Selain itu, kita juga mencegah unjuk rasa tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk tujuan yang lain," kata dia.

Baca juga: Satpol PP DKI fokus jaga di empat titik untuk pengamanan aksi demo

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022