"Meminta seluruh elemen bangsa agar tetap tegak berdiri menjaga amanat reformasi," kata Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Hal tersebut khususnya mengenai masa jabatan presiden sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kedua, pemerintah diminta mengambil langkah cepat dan memutuskan kebijakan tepat, terkait kenaikan harga kebutuhan pokok.
Hal tersebut penting dilakukan mengingat kondisi ekonomi dan mental masyarakat terpuruk akibat pandemi COVID-19 yang saat ini masih melanda Indonesia, kata Raihan.
Rekomendasi selanjutnya ialah meminta pemerintah untuk tetap fokus pada penanganan dan pemulihan pasca pandemi COVID-19, mendorong penstabilan harga bahan bakar minyak (BBM) serta menjamin ketersediannya.
Baca juga: Bima Arya beri tiga catatan bagi HMI untuk menuju Indonesia Emas 2024
Baca juga: Jokowi audiensi dengan 12 organisasi mahasiswa Kelompok Cipayung Plus
Baca juga: Politisi Gerindra M Taufik nakhodai KAHMI Jaya
Berikutnya, HMI merekomendasikan agar pemerintah mencabut kebijakan terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen. Sebab, hal itu akan semakin membebani masyarakat yang telah tertekan dan terpuruk akibat pandemi COVID-19.
PB HMI, kata dia, juga meminta pemerintah agar segera menyelesaikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua dan Papua Barat, termasuk penegakan hukum yang tanpa pandang bulu.
Kepada semua anak bangsa, HMI mendorong untuk tetap menjaga soliditas dan stabilitas keamanan demi merawat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai keberagaman yang harmonis.
Presiden, tambah dia, diminta agar mengevaluasi kembali jajaran menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang tidak kapabel dalam menjalankan tanggungjawabnya.
Tidak hanya itu, HMI juga menyinggung masalah pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur. Dalam hal ini, HMI menyatakan setuju namun dengan sejumlah catatan di antaranya menjamin pembangunan IKN Nusantara berdasarkan kaidah lingkungan hidup.
"Ini untuk menjaga keberlanjutan kelestarian lingkungan hidup," ujar dia.
Terakhir, pemerintah harus menjamin keterlibatan masyarakat lokal, baik dalam proses perencanaan, pembangunan dan masuk dalam struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022