Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, Senin, menyematkan tanda kehormatan Bintang Jalasena kepada dua pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena berkontribusi dan mendukung kemajuan dan pembangunan TNI AL.
Dua tanda kehormatan tersebut diberikan kepada Ketua BPK Agung Firma Sampurna, yang memperoleh Bintang Jalasena Utama, dan Anggota I BPK Hendra Susanto mendapat Bintang Jalasena Pratama.
Penyematan tanda kehormatan itu dilakukan di Lobby Gedung Utama Mabes AL Cilangkap, Jakarta Timur, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena.
Bintang Jalasena merupakan bentuk penghargaan kepada warga negara Indonesia (WNI) bukan anggota TNI AL, yang berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI AL.
Baca juga: Kasal: TNI AL tingkatkan kerja sama strategis dengan AS
Dalam kesempatan yang sama, Yudo Margono juga menerima sertifikasi profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) Tahun 2022 dari BPK sesaat setelah penyampaian Orasi Ilmiah "Langkah Strategis untuk Mencapai Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara di Lingkungan TNI Angkatan Laut".
Dalam orasi ilmiahnya, Yudo menilai perlu dibangun suatu sistem pengelolaan keuangan negara yang bertumpu pada prinsip-prinsip ketertiban, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, ekonomis, transparan, dan akuntabel.
"TNI AL dituntut untuk melaksanakan pengelolaan pertanggungjawaban keuangan dan akuntabilitas laporan keuangan dengan berpedoman kepada ketentuan dan peraturan perundang-undangan," kata Yudo keterangannya di Jakarta, Senin.
Sebagai mitra strategis TNI AL dalam mengelola keuangan negara, menurutnya, BPK sangat membantu TNI AL dalam menemukan permasalahan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran TNI Angkatan Laut secara lebih utuh, obyektif, dan mendalam.
Dua tanda kehormatan tersebut diberikan kepada Ketua BPK Agung Firma Sampurna, yang memperoleh Bintang Jalasena Utama, dan Anggota I BPK Hendra Susanto mendapat Bintang Jalasena Pratama.
Penyematan tanda kehormatan itu dilakukan di Lobby Gedung Utama Mabes AL Cilangkap, Jakarta Timur, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena.
Bintang Jalasena merupakan bentuk penghargaan kepada warga negara Indonesia (WNI) bukan anggota TNI AL, yang berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI AL.
Baca juga: Kasal: TNI AL tingkatkan kerja sama strategis dengan AS
Dalam kesempatan yang sama, Yudo Margono juga menerima sertifikasi profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) Tahun 2022 dari BPK sesaat setelah penyampaian Orasi Ilmiah "Langkah Strategis untuk Mencapai Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara di Lingkungan TNI Angkatan Laut".
Dalam orasi ilmiahnya, Yudo menilai perlu dibangun suatu sistem pengelolaan keuangan negara yang bertumpu pada prinsip-prinsip ketertiban, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, ekonomis, transparan, dan akuntabel.
"TNI AL dituntut untuk melaksanakan pengelolaan pertanggungjawaban keuangan dan akuntabilitas laporan keuangan dengan berpedoman kepada ketentuan dan peraturan perundang-undangan," kata Yudo keterangannya di Jakarta, Senin.
Sebagai mitra strategis TNI AL dalam mengelola keuangan negara, menurutnya, BPK sangat membantu TNI AL dalam menemukan permasalahan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran TNI Angkatan Laut secara lebih utuh, obyektif, dan mendalam.
Baca juga: Kasal ajak Korsel perkuat kerja sama militer
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022