"Ini terutama untuk tetap menjaga perlindungan masyarakat yang rentan, mendukung perlindungan sosial sepanjang hayat dan juga mendorong perlindungan sosial yang makin adaptif," kata Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RRKP) dan Pagu Indikatif Tahun 2023 yang dipantau secara virtual, Kamis.
Menkeu menjelaskan data penerima program perlindungan sosial, seperti BPNT (bantuan pangan non tunai), bantuan usaha UMKM dan bantuan sosial lainnya akan semakin dimutahirkan.
Oleh karenanya, Kementerian Sosial akan meluncurkan program pemberdayaan yang terintegrasi dengan program perlindungan sosial.
Ada pun dalam kebijakan fiskal 2023, Pemerintah fokus pada dukungan pemulihan ekonomi, terutama pada program pembangunan nasional yang ditetapkan Presiden dan Wakil Presiden.
Menkeu merinci penyusunan APBN 2023 didasarkan pada perkiraan pendapatan Negara yang mencapai 11,28--11,37 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), yakni berkisar Rp2.255,5 triliun hingga Rp2.382,6 triliun.
Sementara itu, belanja Negara pada tahun 2023 akan didesain dengan kisaran 14,09--14,71 persen dari PDB, yaitu berkisar antara Rp2.818,1 triliun sampai Rp2.979,3 triliun.
Belanja Negara tersebut terdiri dari belanja pusat, yaitu antara Rp2.017 triliun hingga Rp2.152 triliun dan transfer ke daerah yang berkisar Rp800 triliun sampai Rp826 triliun.
"APBN akan tetap mendukung pemulihan ekonomi dan juga untuk terus mendukung program-program pembangunan Nasional," kata Sri Mulyani.
Baca juga: Kemenkeu: Defisit APBN 2023 kembali ke 3 persen sudah sangat realistis
Baca juga: Menkeu: Pendanaan infrastruktur Rp6.445 triliun tak hanya dari APBN
Baca juga: Kemenkeu sebut cukai minuman berpemanis siap diterapkan di 2023
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022