Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan anggaran kesehatan dalam penyusunan APBN 2023 diutamakan pada belanja yang tidak berkaitan dengan penanggulangan COVID-19.Karena tahun depan diperkirakan COVID tidak lagi menjadi faktor, maka belanja kesehatan untuk non-COVID akan menjadi lebih penting
"Karena tahun depan diperkirakan COVID tidak lagi menjadi faktor, maka belanja kesehatan untuk non-COVID akan menjadi lebih penting," kata Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah dan Pagu Indikatif Tahun 2023 yang dipantau secara virtual, Kamis.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran kesehatan termasuk dalam salah satu prioritas pada tiga tahun terakhir ini.
Karena pandemi COVID-19, anggaran kesehatan meningkat pada 2020 menjadi Rp172 triliun, dari sebelumnya hanya Rp113 triliun, dengan porsi sebanyak Rp52,4 triliun di antaranya untuk penanganan COVID-19.
Kemudian pada 2021, anggaran kesehatan melonjak menjadi Rp312 triliun, di mana Rp190 triliun di antaranya untuk penanganan COVID-19 termasuk pengadaan vaksin.
"Dan untuk tahun 2022 ini, diperkirakan belanjanya mencapai Rp255 triliun, di mana Rp116,4 triliun adalah untuk COVID," kata Menkeu.
Pemerintah memperkirakan belanja kesehatan untuk non-COVID pada tahun ini sebesar Rp139 triliun, kemudian akan dinaikkan menjadi Rp155 triliun sampai Rp193,7 triliun pada APBN 2023.
Peningkatan anggaran untuk non-COVID ditujukan untuk mendukung reformasi di bidang kesehatan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, terutama dalam memberikan jaminan kesehatan nasional.
Selain itu, anggaran juga difokuskan untuk meningkatkan kesiapsiagaan kesehatan, mendukung pembangunan sarana dan prasarana kesehatan terutama di daerah, melakukan peningkatan layanan kesehatan dan penurunan stunting atau kekerdilan.
Baca juga: Menkeu: Tahun 2023 momentum jaga pemulihan ekonomi
Baca juga: Pemerintah targetkan defisit APBN 2023 turun, jadi 2,81 - 2,95 persen
Baca juga: Sri Mulyani prediksi ekonomi RI kuartal I tumbuh 4,5-5,2 persen
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022