• Beranda
  • Berita
  • Kemarin, kepastian THR dan gaji ke-13 hingga ASN boleh tambah cuti

Kemarin, kepastian THR dan gaji ke-13 hingga ASN boleh tambah cuti

15 April 2022 09:33 WIB
Kemarin, kepastian THR dan gaji ke-13 hingga ASN boleh tambah cuti
Tangkap layar pernyataan Presiden RI Joko Widodo tentang mudik dan pemberian THR & gaji ke-13 tahun 2022, Kamis (14/4/2022). ANTARA/YouTube Sekretariat Presiden/pri.
Beragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Kamis (16/4), mulai dari Presiden Joko Widodo memastikan akan mengucurkan THR Lebaran 2022  ditambah gaji ke-13 hingga ASN boleh mengambil jatah cuti tahunan saat sebelum dan sesudah cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah.

Berikut ini lima berita politik menarik pilihan ANTARA.

Presiden pastikan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNSPresiden pastikan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS

Presiden Joko Widodo memastikan akan mengucurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2022 ditambah dengan gaji ke-13 bagi seluruh ASN, personel TNI/Polri, serta pejabat negara.

"Hal lain yang perlu saya sampaikan pada 13 April 2022, saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN Daerah, pensiunan, penerima pensiun dan pejabat negara," ungkap Presiden Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden yang diunggah pada Kamis (14/4).

Selengkapnya baca di sini.

Presiden tetapkan strategi pertahanan RI di Laut Natuna

Presiden Joko Widodo menetapkan strategi untuk mewujudkan pertahanan dan keamanan demi menunjang stabilitas di wilayah Laut Natuna dan Natuna Utara.

Hal tersebut termuat dalam Peraturan Presiden RI Nomor 41 tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antar-wilayah Laut Natuna-Natuna Utara yang ditetapkan pada 17 Maret 2022 sebagaimana dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis (14/4).

Selengkapnya baca di sini.

Menko PMK: Mudik tidak bawa "oleh-oleh" COVID-19

Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan pemerintah telah membolehkan masyarkat untuk melaksanakan Mudik Lebaran 2022, namun masyarakat diingatkan untuk mematuhi prokes dan sudah divaksin penguat guna mencegah peningkatan kasus Covid-19.

“Agar ketika berangkat ke daerah tujuan kondisi betul-betul sehat dari Covid-19 dan datang tidak membawa 'oleh-oleh' Covid-19,” kata dia, usai rapat koordinasi lintas sektor terkait persiapan Mudik Lebaran 2022 di Markas Besar Kepolisian Indonesia, Jakarta, Kamis (14/4).

Selengkapnya baca di sini.

Charta Politika: Elektabilitas Gibran unggul di Pilkada Jawa Tengah

Charta Politika Indonesia dalam hasil surveinya yang disiarkan di Jakarta, Kamis (14/4), menunjukkan tingkat keterpilihan (elektabilitas) Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka unggul untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah.

Dari hasil survei yang melibatkan 1.090 responden di Jawa Tengah, Gibran memperoleh 28,5 persen suara, diikuti oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin 11,3 persen, dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi 6 persen.

Selengkapnya baca di sini.

Menpan RB: ASN boleh tambahkan cuti tahunan di periode cuti bersama

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan aparatur sipil negara (ASN) boleh mengambil jatah cuti tahunan saat sebelum dan sesudah cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah.

"Pemberian cuti (tahunan) diserahkan sepenuhnya pada kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi, disesuaikan dengan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas masing-masing instansi pemerintah," kata Tjahjo dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/4).

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022