Polsek Kembangan buru pria yang aniaya istri

15 April 2022 14:18 WIB
Polsek Kembangan buru pria yang aniaya istri
Ilustrasi - Kampanye anti KRDT. (Antaranews)
Polsek Kembangan, Jakarta Barat, mengejar seorang pria berinisial D yang diduga menganiaya istrinya hingga lebam.

"Kami akan kejar," kata Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar Sianturi saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Kapolsek berharap terduga pelaku kooperatif dan memenuhi panggilan polisi sehingga proses penyelidikan bisa berjalan cepat.

Kasus itu bermula ketika istri dari D yang berinisial MMS (45) kerap mendapat kekerasan dari D beberapa bulan terakhir.

Suaminya kerap menganiaya MMS dengan tangan kosong hingga akhirnya menimbulkan luka di beberapa bagian tubuh. Bahkan, MMS tidak jarang mendapat ancaman pembunuhan dari suaminya sendiri.

Tidak tahan dengan perlakuan D, MMS akhirnya memberanikan diri untuk membuat laporan ke Polsek Kembangan.

MMS berpura-pura keluar rumah dengan alasan ingin membersihkan apartemennya. Saat berhasil keluar rumah, dia langsung pergi ke Polsek Kembangan untuk membuat laporan pada Kamis (15/4) kemarin.
Baca juga: Polisi terima laporan terkait dugaan penganiayaan mahasiswa Trisakti
Baca juga: Polisi tangkap pengemudi ojek yang siram penumpang dengan air aki

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022