• Beranda
  • Berita
  • Polres Cirebon dirikan tujuh pos pengamanan jalur mudik Lebaran

Polres Cirebon dirikan tujuh pos pengamanan jalur mudik Lebaran

15 April 2022 16:04 WIB
Polres Cirebon dirikan tujuh pos pengamanan jalur mudik Lebaran
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar saat memberi keterangan kepda media di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (15/4/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)
Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, mendirikan tujuh pos pengamanan untuk memperlancar arus lalu lintas selama masa mudik Lebaran 2022.

"Kami akan dirikan 7 pospam, untuk mengamankan jalur selama masa mudik," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Jumat.

Fahri mengatakan tujuh pos pam yang didirikan Polres Cirebon Kota berada di sekitar Pasar Celancang, Bakorwil, Kedawung, Pemuda, jalan Kanggraksan, Kalijaga, dan Pasar Mundu.

Pos pam tersebut kata Fahri, digunakan petugas untuk mengatur lalu lintas selama masa mudik Lebaran 2022, dan diharapkan semua berjalan dengan lancar.

Baca juga: Sopir truk minta Menteri PUPR perbaiki tol Kayu Agung-Keramasan

Baca juga: Kemenhub siapkan 3 skema rekayasa lalu lintas masa mudik Lebaran 2022


Ia melanjutkan untuk mengantisipasi kemacetan, dengan membentuk tim urai, agar bisa segera mungkin memperlancar lalu lintas.

"Antisipasi untuk penguraian kemacetan, kami ada Satgas Kamseltibcar lantas dan lebih teknis ada tim urai kalau ada kepadatan nanti akan diatur serta pengalihan arus lalu lintas," ujarnya.

Fahri menambahkan pihaknya juga mengantisipasi beberapa titik yang rawan kemacetan, seperti di Pasar Celancang, Mundu, dan Harjamukti, karena daerah tersebut banyak aktivitas warga yang berlalu lalang.

Selain tiga pasar tradisional tersebut, Fahri juga mengawasi di sekitar kawasan kuliner Kedawung, karena di jalur tersebut banyak kendaraan yang diparkir di bahu jalan.

"Ada beberapa titik di Kedawung, karena terdapat rumah makan dan pelintas sering menggunakan badan jalan untuk parkir kendaraan, nanti akan dilakukan tindakan preventif dengan imbauan, agar tidak parkir di badan jalan sehingga tidak ada kepadatan arus lalu lintas," katanya.*

Baca juga: Syarat ikut mudik gratis wajib KTP DKI

Baca juga: Bantul larang mobil dinas untuk mudik lebaran

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022