Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Nusa Tenggara Barat mengimbau masyarakat tidak menggunakan jasa calo dalam mengurus pencairan dana kepesertaannya.Ada terjadi, tapi kami tolak, kami tidak melayani calo, karena informasinya mereka minta Rp250 ribu dari setiap pekerja
"Ada terjadi, tapi kami tolak, kami tidak melayani calo, karena informasinya mereka minta Rp250 ribu dari setiap pekerja," kata Kepala BPJAMSOSTEK NTB Adventus Edison Souhuwat di Mataram, Jumat.
Menurut dia, calo itu timbul karena ada peluang. Para peserta yang dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaannya ada yang tidak mau sibuk mengurus.
Baca juga: BPJAMSOSTEK sosialisasi manfaat program jaminan kehilangan pekerjaan
Mereka mau mengambil dana jaminan hari tua, namun cuma karena belum pernah mencoba sendiri, jadi takut dipersulit, akhirnya muncul calo.
Oleh sebab itu, Adventus mengaku sudah berkoordinasi dengan seluruh cabang BPJAMSOSTEK di kabupaten/kota, untuk tidak melayani pengurusan klaim dana kepesertaan menggunakan jasa calo.
"Kami tidak langsung menerima mentah-mentah, kita ada upaya-upaya membuat pemberitahuan di kantor tidak menerima calo, dan kita tidak bisa memberikan informasi apabila ada orang datang bawa kartu yang bukan punya dia terus mau cek saldo," ujarnya.
Baca juga: Kubu Raya-BPJAMSOSTEK perluas jaminan perlindungan bagi pekerja sosial
Baca juga: BPJAMSOSTEK berbagi takjil kepada warga sekitar
Ia menegaskan bahwa upaya menolak calo merupakan instruksi dari BPJAMSOSTEK pusat. Sebab, jasa percaloan tidak hanya terjadi di NTB, tapi di provinsi lain juga ada. Adanya percaloan juga bukan barang baru.
"Namun kami berupaya melawan calo secara kondusif," ucap Adventus.
Menurut dia, para peserta ada juga yang menggunakan jasa calo karena kendala tidak bisa berbahasa Indonesia, dan ketika mendapatkan penjelasan dari petugas, mereka berpikir dipersulit untuk mendapatkan uangnya.
"Tapi kalau mereka datang dengan orang yang bisa membantu, pasti kita bisa bantu, kita cocokkan kartu tanda penduduk dan nomor kepesertaannya," ucap Adventus.
Baca juga: Pemrov Kalbar ajak perusahaan sasar pekerja rentan masuk BPJAMSOSTEK
Baca juga: Pemrov Kalbar ajak perusahaan sasar pekerja rentan masuk BPJAMSOSTEK
Pewarta: Awaludin
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022