• Beranda
  • Berita
  • Kepala BRGM: Penting kelola mangrove untuk tidak jadi sumber emisi

Kepala BRGM: Penting kelola mangrove untuk tidak jadi sumber emisi

18 April 2022 15:32 WIB
Kepala BRGM: Penting kelola mangrove untuk tidak jadi sumber emisi
Tangkapan layar Kepala BRGM Hartono dalam diskusi terkait karbon biru yang diadakan KLHK dan KKP, Jakarta, Senin (18/4/2022) (ANTARA/Prisca Triferna)
Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono mengatakan lahan mangorve Indonesia memiliki potensi cadangan karbon besar yang perlu dipastikan agar cadangan tersebut dapat terkelola dengan baik dan tidak menjadi sumber emisi.

Dalam diskusi terkait karbon biru atau blue carbon di Jakarta, Senin, Hartono menjelaskan bahwa berdasarkan penelitian kandungan karbon pada ekosistem mangrove tidak hanya berada di atas permukaan tanah, tapi juga di bawah. Total cadangan karbon rata-rata di ekosistem mangrove 500-950 ton karbon per hektare.

Indonesia sendiri, katanya, memiliki lahan mangrove sekitar 3,36 juta hektare dan 3 juta hektare luasan padang lamun.

"Dengan cadangan karbon yang sedemikian besar ini menjadi potensi untuk kita manfaatkan, tetapi sekaligus juga menjadi beban bagi kita untuk memastikan cadangan karbon ini bisa terkelola, sehingga bisa tidak terekspos menjadi sumber emisi," kata Hartono.

Secara khusus dia menyoroti tutupan mangrove Indonesia diproyeksikan akan menurun. Dalam skenario deforestasi bersih (net deforestation) oleh studi Pusat Standarisasi Instrumen Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim KLHK memproyeksikan kehilangan 12.818 hektare per tahun tutupan lahan.

Pada skenario deforestasi kotor (gross deforestation), rata-rata penurunan tutupan lahan mangrove adalah 26.114 hektare per tahun.

Menurutnya, latar belakang masih terjadinya pembukaan kawasan mangrove salah satunya karena tidak semua hutan mangrove memiliki status kawasan hutan. Terdapat juga yang masuk dalam areal penggunaan lain (APL).

"Yang APL ini sesuai dengan tata ruangnya, karena kita belum punya regulasi seperti gambut di mana harus ada gambut lindung dan budidaya. Di mangrove ini kita sedang menyiapkan regulasinya sehingga semua stakeholder yang memangku kawasan mangore mengikuti kaidah pengelolaan mangrove," katanya.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022