• Beranda
  • Berita
  • AS tak akan berlakukan lagi mandat masker di pesawat dan kereta

AS tak akan berlakukan lagi mandat masker di pesawat dan kereta

19 April 2022 09:37 WIB
AS tak akan berlakukan lagi mandat masker di pesawat dan kereta
Arsip foto - Seorang warga memakai masker pelindung saat ia masuk ke sebuah toko saat negara bagian New York memberlakukan perintah wajib memakai masker di tengah penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di New York City, New York, Amerika Serikat, Senin (13/12/2021). ANTARA/REUTERS/Mike Segar/WSJ/cfo.
Pemerintahan Biden tidak akan lagi menegakkan wajib masker AS pada transportasi umum, setelah seorang hakim federal di Florida pada Senin memutuskan bahwa kebijakan yang berusia 14 bulan itu melanggar hukum.

Keputusan hakim itu sekaligus membuyarkan upaya utama Gedung Putih untuk mengurangi penyebaran COVID-19.

Segera setelah pengumuman itu, semua maskapai besar termasuk American Airlines, United Airlines dan Delta Air Lines, serta jalur kereta nasional Amtrak melonggarkan pembatasan yang berlaku segera.

Pekan lalu, pejabat kesehatan AS telah memperpanjang mandat hingga 3 Mei yang mewajibkan para pelancong untuk mengenakan masker di pesawat terbang, kereta api, dan di taksi, kendaraan berbagi tumpangan atau pusat transit, dengan mengatakan mereka perlu waktu untuk menilai dampak dari peningkatan kasus COVID-19 baru-baru ini yang disebabkan virus corona yang menginfeksi lewat udara.

Kelompok industri dan anggota parlemen dari Partai Republik menolak keras dan ingin pemerintah mengakhiri mandat masker berusia 14 bulan itu secara permanen.

Putusan oleh Hakim Distrik AS Kathryn Kimball Mizelle, yang ditunjuk Presiden Donald Trump, keluar atas gugatan yang diajukan tahun lalu di Tampa, Florida, oleh sebuah kelompok yang disebut Health Freedom Defense Fund.

Keputusan itu mengikuti serangkaian keputusan terhadap arahan pemerintahan Biden untuk memerangi penyakit menular yang telah menewaskan hampir satu juta orang Amerika, termasuk perintah wajib vaksin atau tes untuk majikan perusahaan.

Hakim Mizelle mengatakan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS telah melampaui wewenangnya dengan mandat itu, tidak meminta komentar publik dan tidak menjelaskan keputusannya secara memadai.

Badan Keamanan Transportasi mengatakan akan membatalkan Arahan Keamanan baru itu yang dijadwalkan mulai berlaku pada hari Selasa.

Keputusan itu muncul ketika infeksi COVID-19 meningkat lagi di Amerika Serikat, dengan rata-rata 36.251 infeksi baru dilaporkan setiap hari, dan 460 kematian setiap hari, berdasarkan rata-rata tujuh hari - jumlah tertinggi dari total kematian COVID-19 di dunia.

Gedung Putih menyebut keputusan itu "mengecewakan".

Sumber: Reuters
Baca juga: Gedung Putih wajibkan pemakaian masker di gedung federal
Baca juga: Ahli: Di AS lepas masker karena jenis vaksin berbeda dengan Indonesia
Baca juga: Trump dikritik karena mencopot masker di Gedung Putih

Pewarta: Mulyo Sunyoto
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2022