• Beranda
  • Berita
  • Komnas HAM perkuat pemajuan HAM di lembaga pendidikan tinggi

Komnas HAM perkuat pemajuan HAM di lembaga pendidikan tinggi

19 April 2022 11:00 WIB
Komnas HAM perkuat pemajuan HAM di lembaga pendidikan tinggi
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (dua dari kanan) usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. ANTARA/HO-Humas Komnas HAM.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memperkuat pemajuan HAM di lembaga pendidikan tinggi, salah satunya melalui kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

"Komnas HAM RI, dalam pemajuan HAM, terus merangkul banyak pihak untuk ikut terlibat, salah satunya bersama Universitas Muhammadiyah Yogyakarta," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Komnas HAM dan UMY tersebut memuat tiga poin penting, yakni pengkajian dan penelitian; promosi HAM bersama; serta kerja sama dalam penanganan kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Secara umum, tambahnya, sudah menjadi tugas bersama, khususnya lembaga pendidikan tinggi, dalam memperjuangkan situasi kondusif terkait HAM di Indonesia.

Baca juga: Komnas HAM: Tidak ada pelanggaran HAM atas kematian dr Sunardi

"Universitas, termasuk UMY, sangat besar perannya dalam pemajuan dan pemenuhan HAM, terutama mencari solusi dalam menyelesaikan konflik tanpa kekerasan," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Eskternal Komnas HAM Amiruddin mengatakan universitas merupakan tempat potensial untuk berdiskusi tentang HAM, karena calon sumber daya manusia (SDM) terbaik dan memiliki pemikiran bagus juga berada di kampus.

Saat ini, Komnas HAM sedang fokus pada tujuh isu strategis, yaitu pelanggaran HAM terkait konflik agraria; pelanggaran HAM berat; intoleransi dan ekstremisme dengan kekerasan; akses atas keadilan; kekerasan oleh negara dan kelompok masyarakat; kebebasan berekspresi, berserikat dan berkumpul; serta penataan kelembagaan.

Baca juga: Pansel: Keterwakilan calon Komisioner Komnas HAM dari daerah tercukupi

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022