"Sejumlah kecelakaan lalu lintas beberapa pekan terakhir sangat memprihatinkan terutama seringkali disebabkan kelalaian dari pengemudi sendiri. Upaya untuk meningkatkan disiplin para pengguna jalan harus terus dilakukan," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa.
Hal itu dikatakannya terkait data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mencatat peningkatan kecelakaan lalu lintas dari 2020 ke 2021 menimbulkan kerugian hingga Rp246 miliar.
Lestari mengatakan, tidak hanya materi, catatan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang disampaikan pada Maret 2022, menyebutkan angka kecelakaan lalu lintas darat selama 2020 yaitu sebanyak 100.028 kecelakaan dengan jumlah fatalitas atau korban meninggal dunia mencapai 23.000 orang.
Angka tersebut menurut dia naik pada 2021 menjadi 103.645 kecelakaan dengan jumlah korban meninggal dunia bertambah menjadi 25.266 orang.
"Artinya, ada sekitar peningkatan sekitar 3.000 kecelakaan dan 2.000 fatalitas lalu lintas pada tahun lalu," ujarnya.
Dia menilai, terjadinya kecelakaan lalu lintas itu, tidak lepas dari kondisi iklim dan cuaca ekstrem serta sejumlah faktor yang memengaruhi keselamatan di jalan raya yaitu meliputi budaya berlalu lintas, kompetensi pengemudi, pemahaman regulasi dan kondisi sarana dan prasarana transportasi darat.
Baca juga: Ketua DPR soroti potensi kemacetan saat mudik Lebaran 2022
Baca juga: Kemenhub siapkan 3 skema rekayasa lalu lintas masa mudik Lebaran 2022
Menurut Lestari, sejumlah penyebab kecelakaan tersebut harus ditekan semaksimal mungkin lewat berbagai upaya edukasi dan sosialisasi yang masif.
"Apalagi dalam pekan-pekan mendatang di masa mudik Lebaran potensi pergerakan orang diperkirakan mencapai 85 juta orang yang memanfaatkan berbagai jenis kendaraan," ujarnya.
Dia menilai, kedisiplinan berlalu lintas demi keselamatan dalam setiap perjalanan harus terus dibangun agar menjadi budaya di tengah masyarakat.
Menurut dia, disiplin dalam penggunaan sabuk keselamatan dan mematuhi batas kecepatan kendaraan di jalan bebas hambatan merupakan bagian dari upaya untuk membangun disiplin dalam berlalu lintas.
"Peraturan lalu lintas dalam bentuk kebijakan atau rambu-rambu lalu lintas di jalan raya wajib dipatuhi demi keselamatan diri dan sesama pengguna jalan," ucapnya.
Selain itu dia mengatakan, di tengah persiapan pengaturan arus mudik, kesiapan para pemudik agar selalu disiplin mematuhi berbagai peraturan lalu lintas harus dipastikan lewat sejumlah sosialisasi yang masif demi membangun kesadaran berlalu lintas yang tertib dan disiplin.
Hal itu menurut dia karena banyak peraturan yang dibuat akan sia-sia bila masyarakat tidak mematuhinya.
Baca juga: Menhub sarankan masyarakat mudik lebih awal untuk hindari kemacetan
“Karena itu kesuksesan penerapan kebijakan mudik tahun ini membutuhkan dukungan semua pihak," katanya:
Namun dia menilai, dukungan bukan hanya dari para pemangku kepentingan di pusat dan daerah namun juga masyarakat yang melakukan mudik.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022