• Beranda
  • Berita
  • Vaksinasi kanker serviks dibiayai negara dan bersifat wajib

Vaksinasi kanker serviks dibiayai negara dan bersifat wajib

20 April 2022 12:56 WIB
Vaksinasi kanker serviks dibiayai negara dan bersifat wajib
Ilustrasi - Vaksin HPV. (ANTARA/HO-Sutterstock).
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) untuk memberi perlindungan terhadap risiko virus penyebab kanker serviks bersifat wajib dan dibiayai oleh negara.

"Vaksinasi HPV diberikan secara gratis, dibiayai oleh negara," kata Budi Gunadi Sadikin melalui rekaman suara yang diterima di Jakarta, Rabu siang.

Budi mengatakan program vaksinasi kanker serviks berlaku kepada masyarakat sasaran yang berisiko melalui penerapan kegiatan secara bertahap mulai tahun ini.

Budi mengatakan program vaksinasi HPV masuk dalam jajaran vaksinasi wajib di Indonesia seperti COVID-19 maupun imunisasi dasar lengkap.

Baca juga: Satu dosis vaksin HPV beri perlindungan kuat terhadap kanker serviks

"Karena memang kita mau melakukan itu (diwajibkan) sebagai tindakan yang terkait preventif dan promotif. Seperti COVID-19, kalau kita sakit biayanya puluhan juta masuk rumah sakit," katanya.

Melalui program preventif kanker serviks, kata Budi, diharapkan bisa memangkas pengeluaran pemerintah untuk biaya pengobatan pasien di rumah sakit.

"Dengan preventif, pakai masker, minum vitamin itu kan jauh lebih murah, jadi vaksinasi itu kan sifatnya mencegah bukan mengobati orang sakit," katanya.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine mengatakan vaksinasi HPV tahap awal menyasar pelajar perempuan kelas 5 dan 6 sekolah dasar masing-masing sebanyak dua dosis.

Pelaksanaan vaksinasi digelar bersamaan dengan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang rutin diselenggarakan pada Agustus dan November setiap tahun.

Ia mengatakan vaksinasi HPV telah dimulai di dua provinsi dan lima kabupaten/kota di Indonesia sejak 2021 dan diperluas di tiga provinsi dan lima kabupaten/kota pada tahun ini. Rencananya vaksinasi kanker serviks berlaku secara nasional pada 2023-2024.

Baca juga: Vaksinasi wajib pencegah kanker sasar siswi kelas 5 dan 6 SD
Baca juga: Zaskia Adya Mecca imbau orang tua beri vaksin HPV ke anak sejak dini
Baca juga: Zaskia Mecca dan Prilly belajar dari kasus Jupe soal kanker serviks

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022