Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun sarana prasarana pemecah gelombang ombak di Bulak, Surabaya, guna memudahkan aktivitas nelayan setempat.
“Mereka minta untuk dibuatkan pemecah ombak dan nanti akan saya kirim segera tim dari PU ke sini," ujar Presiden Jokowi di sela peninjauan Kampung Nelayan Bulak, Kecamatan Bulak, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Rabu, sebagaimana keterangan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.
Presiden meninjau Kampung Nelayan Bulak dengan didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Jokowi menyempatkan berdialog dengan forum nelayan setempat. Dalam dialog itu, para perwakilan nelayan menyampaikan permintaan mereka terkait dengan kebutuhan pemecah gelombang.
Dalam peninjauan itu, Presiden Jokowi juga membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para nelayan.
Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut, antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Selain meninjau Kampung Nelayan Bulak, Surabaya, Presiden pada hari yang sama juga mengunjungi Dermaga Kapal Nelayan Bale Purbo di Kabupaten Gresik, Jatim.
Presiden datang ke Dermaga Kapal Nelayan Bale Purbo untuk melihat langsung aktivitas dan hasil tangkapan para nelayan, sekaligus berdialog untuk mendengarkan aspirasi para perwakilan kelompok nelayan tersebut.
“Tadi yang pertama saya menemui para nelayan untuk melihat lebih detail mengenai hasil hariannya berapa, kemudian ada kesulitan-kesulitan apa, sama di sini kesulitan dalam mendapatkan solar. Meskipun ada, tetapi memang agak sulit, sehingga tadi sudah diselesaikan oleh Pak Menteri Erick (Menteri BUMN), Menteri Kelautan dan Perikanan untuk dibuatkan SPBU kecil khusus untuk para nelayan yang dimiliki nanti, Pak Bupati tadi sampaikan, BUMD,” ujar Presiden.
Selain itu, para nelayan juga menyampaikan soal pendangkalan di wilayah mereka. Untuk itu, Presiden akan memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk segera mengatasi permasalahan tersebut agar memudahkan aktivitas nelayan.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022