"Pembangunan TIK yang merata diharapkan mampu menyasar pelaku usaha perempuan di Indonesia, dan perlunya peningkatan literasi digital bagi pelaku usaha khususnya perempuan," kata Meutya dalam panel diskusi daring, Kamis.
"Strategi selanjutnya di era digital entrepreneurship adalah menyiapkan kerangka peraturan atau regulasi yang tidak diskriminatif bagi perempuan untuk memiliki aset dan melegalkan bisnisnya," ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, wanita yang merupakan mantan pembawa berita televisi tersebut memaparkan sejumlah rekomendasi terkait kebijakan pemberdayaan perempuan.
Menurutnya, pembangunan nasional harus memiliki perspektif gender. "Hal ini sudah menjadi prasyarat dalam penetapan Indeks Pembangunan Manusia," kata Meutya.
Baca juga: Indonesia dorong negara G20 punya indeks literasi digital
Selanjutnya, perlu peningkatan kapastias dan kualitas kesetaraan gender dalam era kewirausahaan digital bagi perempuan.
"Untuk mewujudkan kualitas hidup perempuan, perlu meningkatkan kualitas kebijakan dengan memastikan bahwa teknologi digital dapat diakses (available dan affordable) bagi perempuan, utamanya akses pendidikan dan penggunaan TIK," kata Meutya.
Ia kemudian memaparkan komitmen Komisi I DPR RI terhadap pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan digital ini.
"Komisi I DPR RI mendukung Program Kerja Prioritas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang fokus pada percepatan penyediaan infrastruktur TIK bersama ekosistemnya secara merata," kata Meutya.
Lalu, Komisi I DPR RI juga mendorong Kementerian Kominfo untuk membuat program pemberdayaan TIK bagi masyarakat termasuk kaum perempuan, antara lain melalui Digital Talent Scholarship Academy, Program 1.000 Startup, program literasi digital, dan lainnya.
Selanjutnya, mendorong Kementerian Kominfo untuk menyediakan dukungan data dan informasi terkait kewirausahaan digital bagi masyarakat, termasuk perempuan.
Meutya mengatakan, pemberdayaan perempuan di sektor ini tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri. Menurutnya, diperlukan komitmen dan konsistensi dari pemerintah pusat maupun daerah dalam penciptaan lingkungan strategis responsif gender.
"Koordinasi dan sinergi program serta kebijakan lintas sektoral baik dari pemerintah pusat maupun daerah dalam mendorong perempuan sebagai pelaku usaha dan penggerak utama (prime mover)," kata Meutya.
"Selanjutnya, capacity building dan edukasi untuk mendorong peningkatan pengetahuan dan kompetensi pelaku usaha perempuan termasuk di bidang penggunaan TIK," ujarnya menambahkan.
Baca juga: Anggota DPR sebut literasi digital penting cegah kejahatan siber
Baca juga: Usaha mikro minim gunakan platform digital untuk kembangkan bisnis
Baca juga: Kominfo ajak masyarakat kuasai kecakapan digital
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022