• Beranda
  • Berita
  • Kemenko Perekonomian luncurkan Unit Pengumpul Zakat dukung eksyar

Kemenko Perekonomian luncurkan Unit Pengumpul Zakat dukung eksyar

21 April 2022 19:54 WIB
Kemenko Perekonomian luncurkan Unit Pengumpul Zakat dukung eksyar
Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam pembukaan acara “Seminar Nasional Optimalisasi Zakat Mendukung Keuangan Syariah dan Launching Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenko Perekonomian,” di Jakarta, Kamis (21/4/2022). (ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian)

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluncurkan Unit Pengumpul Zakat guna mendukung pemulihan ekonomi syariah (eksyar) dan inklusi keuangan syariah.

“Kita harus mendorong supaya potensi besar tersebut dapat terealisasi untuk dikumpulkan. Perlu optimalisasi dalam gerakan-gerakan masif dalam pengumpulan zakat,” ungkap Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam pembukaan acara “Seminar Nasional Optimalisasi Zakat Mendukung Keuangan Syariah dan Launching Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenko Perekonomian,” di Jakarta, Kamis.

UPZ Kemenko Perekonomian diharapkan dapat cepat terealisasi dengan dukungan sistem pembayaran digital sebagai alat pembayarannya dalam rangka implementasi keuangan inklusif.

Tidak hanya pengumpulan, penyaluran zakat kepada penerima zakat (mustahik) juga dapat dilakukan melalui layanan keuangan formal, sehingga lebih tepat sasaran, transparan, serta mendukung peningkatan inklusi keuangan syariah.

Baca juga: Wapres bersyukur pengumpulan ZIS Baznas terus tumbuh

Sesmenko menyampaikan bahwa dana sosial merupakan instrumen yang dapat dimanfaatkan untuk menangani kemiskinan, menanggulangi masalah sosial, hingga pemberdayaan ekonomi mikro.

“Dana sosial seperti zakat, infaq, sedekah, dan wakaf di Indonesia berpotensi besar. Hanya saja dalam implementasinya, dana yang dikelola oleh asosiasi pengelola zakat masih sangat kecil,” katanya.

Pada 2021, dana zakat di Indonesia yang berhasil terkumpul mencapai Rp14 triliun dan diharapkan akan terus meningkat seiring peningkatan akses dan literasi berzakat dengan menggunakan platform teknologi finansial.

Pembentukan UPZ di lingkungan Kemenko Perekonomian juga diharapkan dapat menjadi stimulus bagi Kementerian/Lembaga (K/L) lain yang sampai saat ini belum membentuk UPZ. Melalui pembentukan UPZ di seluruh K/L, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten, Kota), dan korporasi (BUMN, BUMD, swasta) yang didukung sepenuhnya oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), diharapkan dapat mengoptimalkan pengumpulan zakat di Indonesia.

Baca juga: Akademisi: Zakat fitrah berperan penting untuk menyucikan diri

“Semoga kehadiran UPZ Kemenko Perekonomian dan juga UPZ lainnya pada berbagai K/L lainnya dapat membantu penghimpunan zakat sebagai salah satu instrumen penting dalam keuangan sosial Islam, terutama mendukung pemulihan ekonomi nasional, pengentasan kemiskinan, dan meningkatkan inklusi keuangan syariah secara berkesinambungan,” ucap Sesmenko.

Dengan total pegawai mencapai 1.098 orang, Kemenko Perekonomian sendiri memiliki potensi pengumpulan zakat sebesar Rp174,5 juta per bulan atau sebesar Rp2,09 miliar per tahun. Dengan dibentuknya UPZ Kemenko Perekonomian diperkirakan akan dapat menghimpun 40 persen dari potensi tersebut pada 2024.

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022