• Beranda
  • Berita
  • Kabareskrim harap kader PDIP aktif sosialisasikan UU TPKS

Kabareskrim harap kader PDIP aktif sosialisasikan UU TPKS

21 April 2022 21:46 WIB
Kabareskrim harap kader PDIP aktif sosialisasikan UU TPKS
Suasana diskusi PDI Perjuangan bertema "Peran Partai dalam Pencegahan dan Pendampingan Kekerasan Perempuan dan Anak", secara hybrid dari Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, sebagaimana keterangan yang diterima, Kamis (21/4/2022). ANTARA/HO-Humas PDIP.
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto berharap para kader PDI Perjuangan (PDIP) yang bertugas di pemerintahan dapat menyosialisasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasaan Seksual (UU TPKS) dan membangun komunikasi dalam masyarakat secara aktif.

"Kader PDIP bisa menjadi contoh dalam literasi tindak pidana kekerasan perempuan anak untuk mencegah agar seseorang tidak menjadi korban atau pelaku," kata Agus saat menjadi narasumber dalam diskusi bertema "Peran Partai dalam Pencegahan dan Pendampingan Kekerasan Perempuan dan Anak", secara hybrid dari Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, sebagaimana keterangan yang diterima, Kamis.

Dalam diskusi yang diselenggarakan untuk memperingati Hari Kartini 21 April 2022 itu, Agus mengatakan PDIP sebagai organisasi politik dapat menjadi contoh terdepan dalam memperjuangkan aspirasi korban kekerasan.

Ia juga berharap agar kader PDIP yang menjadi kepala daerah menjadi pelopor dalam penanggulangan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Baca juga: Peneliti BRIN apresiasi Ketua DPR RI kawal UU TPKS
Baca juga: UU TPKS diharapkan jadi payung hukum komprehensif lindungi kaum rentan
Baca juga: Kementerian PPPA: UU TPKS langkah progresif cegah perkawinan anak


Agus juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada PDIP, khususnya Ketua DPR RI Puan Maharani, yang telah mengesahkan UU TPKS setelah sepuluh tahun mangkrak.

UU TPKS ini, ujar dia, akan menjadi landasan kuat bagi Polri dalam menyikapi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Selain Agus, ada pula dua narasumber lainnya dalam diskusi tersebut, yakni Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Komjen Pol (Purn) M Nurdin dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Nurdin mengatakan pengesahan UU TPKS merupakan bukti PDIP berpihak kepada perempuan dan anak. Ia menekankan peran ibu bernilai penting untuk kemajuan bangsa dan negara.

Sementara Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan UU TPKS diharapkan tidak hanya menjadi regulasi, tetapi juga dapat diimplementasikan secara tepat di lapangan.

"Undang-undang ini diharapkan tidak hanya menjadi regulasi, tetapi juga diimplementasikan di lapangan," kata dia.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022